Senin,  24 April  2006

Memperjuangkan Kemerdekaan dan Keadilan Kebenaran dan Perdamaian Berdasarkan Kasih

No.  5282

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Merusak Rumah Ibadah, Kegagalan Menjalankan Agama 



Jakarta – Perusakan rumah ibadah orang lain adalah ekspresi kegagalan umat beragama untuk menjalankan ajaran perdamaian dan budi baik antarumat manusia. Dasar pemikiran para perusak adalah untuk menegakkan hak mayoritas yang sebenarnya tidak pernah diajarkan oleh agama apapun.
“Keyakinan pada Tuhan seharusnya membebaskan siapapun untuk berkeyakinan agar setiap perbedaan mendatangkan kemajuan bagi umat manusia,” demikian mantan anggota DPR RI periode 1999–2004 Erwin Pardede kepada pers di sela peluncuran bukunya “Keyakinan yang Membebaskan”, Sabtu (22/4) di Jakarta.
Menurutnya, perbedaan yang berujung pada konflik kekerasan justru akan merugikan bagi bangsa ini. “Menghindari konflik dan menciptakan perdamaian akan dapat mempermudah kehidupan,” katanya lagi, menanggapi berbagai perusakan rumah ibadah yang masih berlanjut semenjak dikeluarkannya Peraturan Bersama Dua Menteri 2006, yang menggantikan SKB 2 Menteri 1969.
Sementara itu, Wakil Ketua Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Pdt. Weinata Sairin menjelaskan bahwa penyerbuan, perusakan, dan penutupan dua ruko yang digunakan untuk beribadah baru-baru ini di Gunung Putri karena dilandasi oleh Peraturan Bersama 2 Menteri 2006. “Seharusnya peraturan itu tidak dijadikan instrumen untuk melakukan penutupan pada rumah-rumah ibadah. Negara ini segera menuju konflik horizontal dan berujung pada chaos,” katanya pada SH, Minggu (23/4) di Jakarta.

Pemberontakan Spiritual
Membenarkan Erwin, anggota DPR Permadi SH menyatakan bahwa sepanjang zaman pasti akan muncul pemberontakan spiritual semacam Erwin Pardede.
“Pemikiran Erwin muncul di tengah zaman di mana agama tidak lagi dapat menyelesaikan masalah dan melihat semakin banyak tokoh-tokoh agama yang korup dan tidak bermoral. Semakin penuh rumah ibadah, semakin bejat moral manusia dan menggunakan agama sebagai pembenaran kekerasan. Pemberontakan ini akan diikuti oleh orang lain,” katanya tegas.
Ketua Umum PB Majelis Muslimin Indonesia (MMI) KH Achmad Aris Munandar menyatakan bisa menerima pemikiran Erwin Pardede.
Dalam kesempatan yang sama, anggota DPR RI Sutradara Ginting menegaskan bahwa demokrasi adalah belajar untuk membaca dan mendengarkan, setelah itu menerima perbedaan dari berbagai keyakinan. Di Barat, ini adalah hal yang biasa karena proses demokrasi sudah matang.
Sementara itu, beberapa orang menanggapi positif terbitnya buku Erwin, seperti Prof. DR JE Sahetapy, SH, MA, Dr Cosmas Batubara, Siswono Yudhohusodo, Jacob Oetama, Arswendo Atmowiloto, DR. SAE Nababan, dan DR Frans Magniz Suseno. Mantan ketua DPR Akbar Tandjung menyatakan refleksi Erwin Pardede dalam kitabnya patut dihargai.
“Internalisasi Erwin Pardede seperti hendak menegur semua umat beragama dan pimpinannya agar kembali konsisten pada ajaran-ajaran perdamaian yang menjadi inti dari semua agama,” demikian Akbar menyambut terbitnya kitab Erwin Pardede tersebut. (web warouw)

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2002