|
Merusak Rumah
Ibadah, Kegagalan Menjalankan Agama
Jakarta – Perusakan rumah ibadah orang lain adalah ekspresi
kegagalan umat beragama untuk menjalankan ajaran perdamaian dan budi
baik antarumat manusia. Dasar pemikiran para perusak adalah untuk
menegakkan hak mayoritas yang sebenarnya tidak pernah diajarkan oleh
agama apapun.
“Keyakinan pada Tuhan seharusnya membebaskan siapapun untuk
berkeyakinan agar setiap perbedaan mendatangkan kemajuan bagi umat
manusia,” demikian mantan anggota DPR RI periode 1999–2004 Erwin
Pardede kepada pers di sela peluncuran bukunya “Keyakinan yang
Membebaskan”, Sabtu (22/4) di Jakarta.
Menurutnya, perbedaan yang berujung pada konflik kekerasan justru
akan merugikan bagi bangsa ini. “Menghindari konflik dan menciptakan
perdamaian akan dapat mempermudah kehidupan,” katanya lagi,
menanggapi berbagai perusakan rumah ibadah yang masih berlanjut
semenjak dikeluarkannya Peraturan Bersama Dua Menteri 2006, yang
menggantikan SKB 2 Menteri 1969.
Sementara itu, Wakil Ketua Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Pdt.
Weinata Sairin menjelaskan bahwa penyerbuan, perusakan, dan
penutupan dua ruko yang digunakan untuk beribadah baru-baru ini di
Gunung Putri karena dilandasi oleh Peraturan Bersama 2 Menteri 2006.
“Seharusnya peraturan itu tidak dijadikan instrumen untuk melakukan
penutupan pada rumah-rumah ibadah. Negara ini segera menuju konflik
horizontal dan berujung pada chaos,” katanya pada SH, Minggu (23/4)
di Jakarta.
Pemberontakan Spiritual
Membenarkan Erwin, anggota DPR Permadi SH menyatakan bahwa sepanjang
zaman pasti akan muncul pemberontakan spiritual semacam Erwin
Pardede.
“Pemikiran Erwin muncul di tengah zaman di mana agama tidak lagi
dapat menyelesaikan masalah dan melihat semakin banyak tokoh-tokoh
agama yang korup dan tidak bermoral. Semakin penuh rumah ibadah,
semakin bejat moral manusia dan menggunakan agama sebagai pembenaran
kekerasan. Pemberontakan ini akan diikuti oleh orang lain,” katanya
tegas.
Ketua Umum PB Majelis Muslimin Indonesia (MMI) KH Achmad Aris
Munandar menyatakan bisa menerima pemikiran Erwin Pardede.
Dalam kesempatan yang sama, anggota DPR RI Sutradara Ginting
menegaskan bahwa demokrasi adalah belajar untuk membaca dan
mendengarkan, setelah itu menerima perbedaan dari berbagai keyakinan.
Di Barat, ini adalah hal yang biasa karena proses demokrasi sudah
matang.
Sementara itu, beberapa orang menanggapi positif terbitnya buku
Erwin, seperti Prof. DR JE Sahetapy, SH, MA, Dr Cosmas Batubara,
Siswono Yudhohusodo, Jacob Oetama, Arswendo Atmowiloto, DR. SAE
Nababan, dan DR Frans Magniz Suseno. Mantan ketua DPR Akbar Tandjung
menyatakan refleksi Erwin Pardede dalam kitabnya patut dihargai.
“Internalisasi Erwin Pardede seperti hendak menegur semua umat
beragama dan pimpinannya agar kembali konsisten pada ajaran-ajaran
perdamaian yang menjadi inti dari semua agama,” demikian Akbar
menyambut terbitnya kitab Erwin Pardede tersebut. (web warouw)
|
|