Senin,  24 April  2006

N A S I O N A L

No.  5282

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Setahun BRR
Menikmati Uang Samadiah di Aceh 



Oleh
Murizal Hamzah

Banda Aceh - “Sungguh berat amanah kerja di BRR. Saya tak sanggup mempertanggungjawabkan,” ungkap blak-blakan Taufik yang selama perang di Aceh aktif membantu pengungsi korban kekerasan oleh RI-GAM. BRR yang dimaksud itu adalah Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias untuk menangani Aceh dan Nias pascagempa bumi dan tsunami.
Presiden Susilo mengeluarkan Perpu No 2 Tahun 2005 tentang Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) pada 16 April 2005.
Jawaban spontan itu mengagetkan penulis yang bertanya mengapa dirinya tidak memilih bekerja di BRR. Dengan kemampuan dan komitmennya, ada kemungkinan besar dia diterima di BRR dengan gaji puluhan juta per bulan. Penulis terkesima manakala dia berfatwa siapa pun yang bekerja di LSM, NGO, BRR di Aceh dengan alasan membantu korban tsunami, justru pada waktu bersamaan mereka sedang menolong diri sendiri serta menikmati uang samadiah.
“Kita harus hati-hati mengurus uang samadiah yang mengalir dari seluruh pelosok internasional. Jangan tetangga yang tidak mengalami bencana kemudian datang membantu keluarga yang ditimpa musibah justru dia yang menikmati fulus daripada ahli bait yang kehilangan anak, suami atau istri,” ingatnya kepada penulis.

Uang di Baskom Beras
Penulis tertunduk. Dalam adat istiadat Aceh, uang samadiah atau takziah identik dengan uang kematian. Hingga kini di Serambi Mekkah terutama di pedesaan jika ada warga yang meninggal dunia, ahli keluarga menempatkan beras dalam baskom di rumah atau halaman. Selanjutnya, warga yang bertakziah atau berdoa menyelinapkan uang ke baskom. Jadi fungsi beras untuk membenamkan uang logam atau uang kertas sehingga setiap orang yang mengulurkan bantuan tidak diketahui oleh orang lain.
Kelaziman di Aceh, masa berkabung selama tujuh hari. Praktis, keluarga duka tidak bekerja. Artinya kalau seorang petani atau pedagang yang anaknya wafat, selama tujuh hari tidak bekerja dan tidak ada pemasukan. Selama bersedih, keluarga korban menerima pentakziah yang menghibur atau menunjukkan kepedulian.
Selama berkabung segala kebutuhan jamuan tamu, keluarga yang meninggal dunia hingga tetangga yang membantu dirogoh dari dana yang disumbangkan oleh penziarah. Tentu saja pendoa atau tamu yang menyampaikan duka disajikan segelas teh dengan sepiring kue untuk menghilangkan dahaga.
“Jika gaji rata-rata di BRR sekitar Rp 5-10 juta per bulan saya mau di sana. Namun gaji terlalu tinggi padahal pengungsi masih di tenda. Kerja di Aceh ini ada unsur kerja kemanusiaan, bukan kerja bisnis,” ungkap Taufik yang bergaji Rp 3 juta per bulan di LSM lokal yang mendampingi warga dalam pembedayaan masyarakat di Aceh Besar.

Gaji NGO dan BRR
Tak pelak, usai tsunami 26 Desember 2004 yang meluluhlantakkan 17 kabupaten dari 21 kabupaten, Aceh tumpah ruah oleh sekitar 500 NGO internasional, nasional, dan regional. Secara perlahan, satu per satu NGO angkat kaki dari Aceh dengan alasan sudah melewati masa tanggap darurat atau kehabisan dana operasional.
Kini tersisa 291 NGO yang terus bekerja hingga tahun 2009 sebagaimana berakhir masa kerja BRR di Aceh dan Nias. Keberadaan NGO yang ragam kegiatan dan asal negara dikoordinasi oleh BRR agak tidak tumpah tindih dalam pelaksana.
Berapa sih gaji pekerja di BRR? Berdasarkan usulan BRR ke pemerintah, empat item untuk Dewan Pengarah digaji Rp 5–10 juta, Badan Pengawas yang terdiri dari tiga item yakni Rp 4-20 juta. Nah untuk Badan Pelaksana seperti Ketua Bapel BRR Kuntoro Mangkusubroto digaji Rp 75 juta per bulan (lihat tabel).
Hingga kini, minimal hilir mudik 400 pekerja BRR dengan cabang di beberapa kabupaten di Aceh. Ghalibnya, bagi hasil “uang samadiah” ini ada beda walaupun sama-sama berpaspor Indonesia dan menduduki jabatan yang sama karena melihat pengalaman kerja.
“Mereka digaji besar agar tidak korupsi dan bisa fokus kerja di sini. Tidak lagi nyambil di tempat lain,” ungkap Kuntoro berulang kali menanggapi besarnya gaji di badan yang menjunjung misi kemanusiaan.
Bagaimana nasib Aceh setelah BRR dan NGO internasional angkat kopor tahun 2009 sambil mengecek hasil pengumpulan uang samadiah setelah empat tahun “membantu” korban tsunami di Aceh? Mungkin mirip dengan sebuah keluarga yang salah satu anaknya meninggal dunia.
Selama tujuh hari, mereka dihibur dan menerima sedekah dari teman-teman yang bertakziah. Setelah sepekan, keluarga itu pun sepi kunjungan. Uang yang semestinya dari donatur bisa untuk modal kerja ke sawah atau melaut ternyata sebagian sudah terkuras untuk operasional selama samadiah.
Demikian juga, setelah empat tahun BRR dan NGO hilir mudik di Aceh dengan mobil double cabin, ID, dan flash disk bergelatungan di leher, korban tsunami kembali mengurus diri sendiri. LSM lokal dan rakyat Aceh, suka tak suka, harus menjadi tukang “cuci piring” dari ragam persoalan sosial budaya yang menguat selama rekonstruksi dan rehabilitasi.
Kecemburuan sosial, solidaritas yang kendur, atau rumah bantuan NGO yang ambruk serta tata ruang kota yang mungkin tak dilaksanakan hanya tinggal menunggu waktu. “Masa kerja kemanusiaan sudah berakhir tiga bulan usai tsunami. Sekarang masa kumpul uang. Di mana ada kematian, di situ ada kehidupan baru bagi orang lain, “ ungkap rekan penulis yang sudah dua kali pindah kerja di NGO internasional karena mengejar “uang samadiah” yang berbeda antar-NGO. Mari menikmati uang samadiah di Aceh, ayo siapa yang mau ke Aceh?! n

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003