|
100.000 TKI di
Sabah Segera Terusir
Oleh
Sofyan Asnawie
KOTA KINABALU — Persoalan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia
kembali bakal mencuat. Pasalnya, sedikitnya 100.000 tenaga kerja
ilegal yang di Malaysia disebut PATI (pekerja asing tanpa izin)
dilaporkan segera terusir dari negara bagian Sabah, Malaysia Timur,
Maret 2006.
Waktu pengusiran TKI tersebut hingga kini masih dikaji Pemerintah
Datuk Seri Musa Aman, Ketua Menteri Sabah. Dari sekitar 100.000
tenaga kerja ilegal yang akan ”dienyahkan” Pemerintah Kota (Pemkot)
Kinabalu itu, hampir 80.000 adalah pekerja Indonesia dari Sulawesi
Selatan. Sisanya, dari Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Timur
serta beberapa provinsi lainnya.
Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kota Kinabalu
sampai kini belum mendapat pemberitahuan resmi pemerintah Sabah,
namun Ketua Menteri Negara Bagian Sabah Musa Aman telah
mengisyaratkan rencana pengusiran PATI itu melalui sejumlah media
yang terbit di Kota Kinabalu dalam beberapa pekan terkhir ini.
Operasi penjaringan PATI telah dilaksanakan awal Februari. Jumlah
mereka yang ditahan reman (berjangka) di rumah tahanan sementara di
Kota Kinabalu maupun di Tawau meningkat tajam.
Staf KJRI Kota Kinabalu, Imanuddin Siregar membenarkan rencana
pemulangan TKI ilegal dari negara bagian yang terletak di perbatasan
Kalimantan Timur (Kaltim) dan Filipina Selatan itu. ”Saya belum tahu
soal waktunya,” kata Imanuddin Siregar.
Dia memperkirakan mulai 1 Maret 2006, para TKI ilegal itu akan
segera terusir. Hal itu bukan tanpa alasan karena pernyataan Ketua
Menteri Datuk Seri Musa Aman telah mengisyaratkan hal itu belum lama
ini.
Ketua Menteri Sabah Musa Aman kepada sejumlah media setempat
mengatakan, pihaknya telah menegaskan agar polis (polisi), tentara,
imigrasi, Ikatan Relawan Rakyat Malaysia Rela (Hansip) dan Pasukan
Petugas Khas Persekutuan untuk menangkap dan mengembalikan pendatang
asing tanpa izin ke negara mereka masing-masing.
Musa Aman mengatakan, walau angka 100.000 itu tidak pas, jumlah
pendatang asing ilegal ke negara bagian Sabah terus meningkat.
Berdasarkan angka tidak resmi yang dilansir Kantor Ketua Menteri
Sabah, sedikitnya 100.000 PATI berada di Sabah.
Pemerintah tidak akan bergeser dari pernyataannya untuk mengusir
pendatang tanpa izin ke Malaysia tersebut dari Sabah. ”Ketetapan
pasukan keselamatan dan pihak berwenang untuk membebaskan Sabah dari
pendatang tanpa izin terus dilaksanakan dengan berkelanjutan dan
akan ditingkatkan,” tegas Musa Aman.
Pemerintah Malaysia sejak Maret 2005 mengingatkan Indonesia dan
Filipina untuk mengawasi secara serius pemberangkatan tenaga kerja
asal kedua negara itu ke Sabah. Tapi kenyataannya mereka yang masuk
ke Sabah melalui Tawau (Indonesia) dan Sandakan (Filipina) terus
meningkat.
Diakui Musa Aman, pengusiran yang direncakan Pemerintah Sabah adalah
kelanjutan program pengampunan yang dilaksanakan antara 14 Oktober
2004 hingga 28 Februari 2005.
Dari program pengusiran 2004-2005 itu, sedikitnya 51.861 pendatang
tanpa izin dikembalikan ke negara asalnya dari negara bagian Sabah.
Sebagian besar berasal dari Indonesia.
Belum Siap
Pihak KJRI di Kota Kinabalu membenarkan terus terjadinya
pemberangkatan dan mengalirnya TKI dari Nunukan tanpa kendali. Walau
ketika operasi ”Nyah” dan pengampunan berakhir tapi arus TKI ilegal
yang datang melalui Nunukan – Tawau terus berjalan. Malah lebih
pesat.
Sejak berakhirnya operasi pengembalian pendatang tanpa izin,
ternyata operasi dan kebijakan pemerintah Malaysia dengan ancaman
cambuk dengan rotan bagi pendatang gelap, tidak menyurutkan arus TKI
ilegal.
Pihak KJRI Kota Kinabalu menyesalkan kelonggaran yang diberikan
Pemerintah Daerah (Pemkab) Nunukan dalam menerbitkan kartu tanda
penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) serta paspor.
Data Pemkab Nunukan selama 2005 mencatat pihaknya telah menerbitkan
97.000 KTP baru padahal penduduk kabupaten Nunukan itu hanya sekitar
80.000. Sementara yang berhak memiliki KTP terbatas, orang dewasa
hanya sekitar 45.000. Sekitar 26.000 di antaranya berdomisili di Ibu
Kota Kabupaten Nunukan dan Kecamatan Sebatik yang terletak di bagian
pesisir timur kabupaten. Selebihnya berada di Kecamatan Sebuku,
Krayan, dan kecamatan lainnya.
Hingga minggu kedua Februari 2006 belum terlihat persiapan
penerimaan bagi TKI ilegal yang akan dipulangkan dari Tawau, Sabah
Malaysia. Pihak Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang
berjumlah hampir 31 perusahaan di Nunukan belum memperlihatkan
reaksi terhadap rencana pengenyahan yang akan dilakukan Pemerintah
Sabah.
Sementara pihak KJRI di Kota Kinabalu telah menginstruksikan kepala
perwakilan KJRI Kota Kinabalu di Tawau untuk mempersiapkan
perlindungan bagi TKI yang akan diusir itu.
Kebingungan
Penumpukan jumlah TKI di Nunukan terlihat. Sedikitnya hampir 1.500
calon TKI yang akan menyelesaikan paspor menuju Malaysia terus
berkumpul di beberapa tempat penampungan PJTKI. Kamp Mambunut yang
dibangun pemerintah pusat melalui Pemkab Nunukan belum dibuka untuk
penampungan.
Sistim foto terpadu berbasis biometric, sidik jari dan mata pada
paspor yang mulai diberlakukan sejak 6 Februari 2006 oleh Kantor
Imigrasi Nunukan belum berjalan baik. Malah cenderung stagnasi.
Apalagi untuk penyelesaian sebuah paspor bisa mencapai enam hari,
ditambah lagi lambannya pelayanan imigrasi setempat yang hanya dapat
menyelesaikan sekitar 80 paspor 24 halaman per hari. Sementara
jumlah pemohon paspor seharinya terus bertambah mencapai 300 orang.
Hampir 80 persen dari pemohon paspor adalah pendatang yang baru tiba
dari Pare-Pare, dan kota-kota Sulawesi Selatan lainnya. Jumlah TKI
deportan asal Tawau dengan alasan paspor habis masa berlaku,
kehilangan paspor hanya sekitar 350 orang dari jumlah yang kini
antre di Kantor Imigrasi setempat.
Pihak Imigrasi Nunukan kebingungan mengerjakan paspor dengan
mekanisme pembuatan paspor bagi TKI pola baru tersebut. Registrasi
bagi pemohon paspor buku, menjadi rancu, pemohon paspor buku kadang
masuk ke registrasi pembuatan SPLP (surat perjalanan laksana paspor)
bagi penduduk asli Nunukan. Persoalan klasik itu kini kembali
mencuat. (*)
|
|