|
Kasus Timika
Massa Tolak Pemindahan Tersangka
ke Jakarta
Oleh
Odeodata H Julia/ Paskalis Worot
Jayapura—Sejumlah mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Front
Pepera di bawah pimpinan Hans Gebze, memblokir ruas jalan di depan
kampus utama Universitas Cenderawasih (Uncen), Sabtu (14/1) pagi.
Mereka menentang pemindahan para tersangka penembak para pekerja dan
keluarga PT Freeport, tanggal 31 Agustus 2002, untuk dibawa ke
Jakarta.
Selain membakar ban, mereka memblokade jalan dengan menghancurkan
pot bunga di sepanjang jalan tersebut, serta membentangkan ranting
pohon. Aksi ini membuat ruas jalan utama macet total. Ruas jalan ini
satu-satunya yang menghubungkan Jayapura-Sentani.
Aksi ini dilancarkan sehubungan rencana pemindahan delapan tersangka
kasus penembakan dua warga Amerika Serikat dan satu orang WNI di
jalur Mile 62-63 Tembagapura, Papua, itu diterbangkan ke Jakarta
untuk menjalani penyidikan di Mabes Polri. Menurut rencana, mereka
diberangkatkan pukul 12.00 WIT dengan pesawat komersial Merpati
Nusantara.
Pemindahan tersangka selain untuk memudahkan penyidikan, juga karena
sebagian besar saksi korban sudah tidak berada di Papua bahkan ada
yang sudah kembali ke AS. Delapan tersangka itu adalah Hardi
Tsugumol, Agustinus Anggaibak, Markus Kalabetme, Yohanes Kasemol,
Yulianus Deikme, Jerius Kiwak, Pdt Isak Onawame dan Anthonius Wamang.
Massa pengunjuk rasa menginginkan proses penyidikan sampai ke
tingkat pengadilan dilaksanakan di Papua. Mereka mengancam akan
terus memblokir jalan selama sepuluh hari dan meminta berdialog
dengan Kapolda Papua, Irjen Tonny Yacobus.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Jayapura AKBP Paulus
Waterpauw didampingi Komandan Kodim (Dandim) 1701 Jayapura Letkol
Victor Tobing di hadapan massa mengatakan aspirasi massa akan
disampaikan kepada Kapolda. Ia juga menjelaskan proses penyidikan
terhadap tersangka berlangsung secara terbuka dan tidak ada yang
ditutup-tutupi.
Penasihat hukum para tersangka, Aloysius Renwarin, juga menolak
pemindahan para tersangka ke Jakarta.
“Yang kami dengar, alasan kepindahan ini karena takut ada intervensi
dari pihak militer dalam hal ini Kodam XVII/Trikora,” katanya.
Alasan lainnya, kata Aloysius, karena lebih dekat dengan tim yang
ada di Jakarta, dan terkait dengan rencana kedatangan 17 saksi warga
Negara AS yang akan datang ke Jakarta.
Uskup Timika, Mgr John Philip Saklil, Pr dalam siaran pers
mengharapkan semua tersangka dalam kasus penembakan tersebut diberi
jaminan keamanan, agar mereka dapat memberikan kesaksian yang benar
dan jujur, bukan demi kepentingan kelompok tertentu. Proses
penegakan hukum sangat diharapkan agar masalah ini tidak lagi
menghantui masyarakat Timika dan memberi jalan keluar yang adil bagi
semua korban.
Diharapkan masyarakat kecil tidak lagi mengalami intimidasi teror
dan menjadi sasaran operasi intelijen yang membuat suasana tidak
tenang, meski kasus ini hanyalah bagian kecil dari rangkaian masalah
yang mewarnai kehidupan masyarakat di Timika. n
|
|