|
Sekjen DPR Tantang
KPK
Usut Kasus Pagar
Oleh
Suradi
Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Faisal Djamal menantang
pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dugaan korupsi
yang disinyalir sejumlah pihak terhadap pembangunan pagar DPR yang
menghabiskan anggaran Rp 2,1 miliar.
”Silakan saja KPK memeriksa kami. Saya sendiri tidak takut untuk
memberi penjelasan jika ada pemeriksaan, sebab pembangunan pagar dan
juga pembangunan atau renovasi bagian gedung DPR sudah sesuai
prosedur,” katanya ketika dikonfirmasi soal ini, Kamis (12/1), di
gedung DPR, Jakarta.
Faisal Djamal mengungkapkan, penggantian pagar sudah lama dibahas
dan anggaran pun sudah masuk dalam APBN 2005. Sebelumnya, Ketua DPP
Golkar yang juga mantan angota DPR empat periode, Burhanudin
Napitupulu, mengusulkan KPK segera memeriksa Sekjen DPR, terkait
pembangunan pagar gedung DPR yang dinilai hanya menghabiskan
anggaran negara.
Menjawab dugaan korupsi dalam proyek senilai Rp 2,1 miliar itu,
Sekjen mengatakan, pihaknya telah mengundang sejumlah kontraktor dan
39 perusahaan mendaftar untuk proyek ini. Begitu juga lima konsultan
diminta untuk memberi paparan bagaimana sebaiknya pagar gedung DPR
itu. ”Soal biaya konsultan itu, nggak banyak,” katanya.
Dilanjutkan
Sementara itu, rencana untuk melanjutkan pembangunan pagar bagian
belakang sepanjang kurang lebih 750 meter dan anggaran sekitar Rp
2,1 miliar dipastikan akan berlanjut. Pasalnya, pagar belakang sudah
dalam kondisi rusak dan direncanakan untuk disatukan dengan pagar
depan.
”Selama belum ada permintaan dari pimpinan maupun anggota DPR untuk
menghentikan, saya sebagai pelaksana akan terus melanjutkan,” kata
Faisal.
Ia enggan berkomentar ditanya sekitar pemborosan dan kaitannya
dengan situasi sulitnya keuangan negara dan banyak masyarakat
menderita. ”Ini kan sudah dibahas dan sudah disetujui, jadi kita
teruskan,” katanya.
Seorang anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Nizar Dahlan
juga mengakui bahwa pagar gedung DPR itu terkait dengan kewibawaan
gedung DPR sebagai lembaga negara, bukan urusan pemborosan.
”Yang saya tahu, soal ini memang sudah dibahas di BURT dan sudah
disetujui. Proses untuk mendapatkan persetujuan pemerintah, dalam
hal ini Departemen Keuangan, cukup lama. Kalau dibatalkan, bagaimana
uang yang sudah dianggarkan itu,” kata anggota Komisi VII DPR ini.
Namun, ia serbasalah ketika ditanya soal kepedulian anggota DPR
berkaitan dengan pembangunan fasilitas gedung DPR di tengah kondisi
kesejahteraan masyarakat yang buruk akibat krisis ekonomi. ”Wah,
kalau soal begini saya repot menjawabnya,” ujarnya. n |
|