Jum'at,  13  Januari  2006

N A S I O N A L

No.  5200

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Sekjen DPR Tantang KPK
Usut Kasus Pagar

 

Oleh
Suradi

Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Faisal Djamal menantang pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dugaan korupsi yang disinyalir sejumlah pihak terhadap pembangunan pagar DPR yang menghabiskan anggaran Rp 2,1 miliar.
”Silakan saja KPK memeriksa kami. Saya sendiri tidak takut untuk memberi penjelasan jika ada pemeriksaan, sebab pembangunan pagar dan juga pembangunan atau renovasi bagian gedung DPR sudah sesuai prosedur,” katanya ketika dikonfirmasi soal ini, Kamis (12/1), di gedung DPR, Jakarta.
Faisal Djamal mengungkapkan, penggantian pagar sudah lama dibahas dan anggaran pun sudah masuk dalam APBN 2005. Sebelumnya, Ketua DPP Golkar yang juga mantan angota DPR empat periode, Burhanudin Napitupulu, mengusulkan KPK segera memeriksa Sekjen DPR, terkait pembangunan pagar gedung DPR yang dinilai hanya menghabiskan anggaran negara.
Menjawab dugaan korupsi dalam proyek senilai Rp 2,1 miliar itu, Sekjen mengatakan, pihaknya telah mengundang sejumlah kontraktor dan 39 perusahaan mendaftar untuk proyek ini. Begitu juga lima konsultan diminta untuk memberi paparan bagaimana sebaiknya pagar gedung DPR itu. ”Soal biaya konsultan itu, nggak banyak,” katanya.

Dilanjutkan
Sementara itu, rencana untuk melanjutkan pembangunan pagar bagian belakang sepanjang kurang lebih 750 meter dan anggaran sekitar Rp 2,1 miliar dipastikan akan berlanjut. Pasalnya, pagar belakang sudah dalam kondisi rusak dan direncanakan untuk disatukan dengan pagar depan.
”Selama belum ada permintaan dari pimpinan maupun anggota DPR untuk menghentikan, saya sebagai pelaksana akan terus melanjutkan,” kata Faisal.
Ia enggan berkomentar ditanya sekitar pemborosan dan kaitannya dengan situasi sulitnya keuangan negara dan banyak masyarakat menderita. ”Ini kan sudah dibahas dan sudah disetujui, jadi kita teruskan,” katanya.
Seorang anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Nizar Dahlan juga mengakui bahwa pagar gedung DPR itu terkait dengan kewibawaan gedung DPR sebagai lembaga negara, bukan urusan pemborosan.
”Yang saya tahu, soal ini memang sudah dibahas di BURT dan sudah disetujui. Proses untuk mendapatkan persetujuan pemerintah, dalam hal ini Departemen Keuangan, cukup lama. Kalau dibatalkan, bagaimana uang yang sudah dianggarkan itu,” kata anggota Komisi VII DPR ini.
Namun, ia serbasalah ketika ditanya soal kepedulian anggota DPR berkaitan dengan pembangunan fasilitas gedung DPR di tengah kondisi kesejahteraan masyarakat yang buruk akibat krisis ekonomi. ”Wah, kalau soal begini saya repot menjawabnya,” ujarnya. n

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003