Sabtu, 31 Desember 2005

E K O N O M I    &    B I S N I S

No.  5190

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Promarketing
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Dewan Ketahanan Pangan Harus Direvitalisasi  


Semarang – Masalah kelangkaan stok beras di sejumlah daerah dan harga beras yang terus naik adalah masalah lama yang selalu terulang. Hal itu terjadi karena pemerintah tidak pernah menyelesaikan akar persoalannya.
“Yang dilakukan pemerintah hanya membuat kebijakan-kebijakan instan dan sesaat, misalnya melakukan impor beras. Kebijakan itu sangat menyederhanakan persoalan,” ujar mantan Menteri Pertanian Prof Bungaran Saragih usai meninjau stok beras di Pasar Induk Beras Dargo Semarang, Jumat (30/12).
Menurut Bungaran, yang harus dilakukan pemerintah semestinya menyelesaikan akar persoalannya dulu. Akar persoalan yang terjadi adalah masalah ketahanan pangan, di mana itu menyangkut produksi beras nasional. Dalam persoalan ini terdapat masalah besar, seperti masih terjadinya ego sektoral antarsektor dalam mengeluarkan kebijakan.
“Antara Bulog dengan Departemen Pertanian saja selama ini tidak sinkron. Departemen Pertanian maunya kan bagaimana meningkatkan produksi, sementara Bulog punya tujuan mempertahankan stok yang ada. Masalah ini saja dulu diselesaikan, sinkronkan kebijakan antarsektor,” tandasnya.
Langkah lain yang harus ditempuh pemerintah, tambah Bungaran, adalah membenahi lembaga semacam Dewan Ketahanan Pangan (DKP). DKP, menurutnya selama ini tidak berfungsi, oleh karenanya perlu direvitalisasi. Revitalisasi antara lain menyangkut posisi DKP. Selama ini, posisi DKP di bawah Departemen Pertanian dan itu dipandang sangat tidak strategis karena seharusnya DKP berada di bawah Menteri Dalam Negeri.
Pasalnya, kata Bungaran, ketahanan pangan nasional bersumber dari ketahanan pangan daerah. Sementara itu, pihak yang menguasai ketahanan pangan daerah adalah para kepala daerah, bupati/walikota/gubernur. Karena itu, untuk lebih memudahkan koordinasi dan mengakses ke daerah, yang bisa melakukan hanya Menteri Dalam Negeri.
“Lembaga seperti DKP harus difungsikan. Ini mendasar untuk mengatasi persoalan agar pemerintah tidak lagi mengeluarkan kebijakan instan seperti impor beras, yang justru merugikan produksi beras nasional,” tegasnya. (yudi wijanarko)

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003