Jum'at, 30 Desember 2005

O P I N I

No.  5189

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Promarketing
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Kebijakan Keamanan Nasional Komprehensif  



Oleh
Anak Agung Banyu Perwita

Bagi Indonesia, seperti juga negara berkembang lainnya di dunia, keamanan nasional kerap memunculkan dilema serius dalam agenda pembangunan nasionalnya. Tidak seperti negara-negara maju, negara-negara berkembang harus mengedepankan harmonisasi kebijakan pembangunannya yang kompleks dan bahkan cenderung berlawanan antara pilihan memajukan pembangunan ekonomi, sosial dan politik serta pengembangan kekuatan pertahanan nasional. Hal ini terutama disebabkan sumber daya keuangan yang terbatas.
Mengemukanya bibit-bibit separatisme, kekhawatiran terhadap serangan terorisme, dan saat yang sama juga menghadapi tingkat kehidupan ekonomi yang semakin menurun dan gejala kelaparan di banyak wilayah Indonsia, adalah contoh kasus yang secara jelas menunjukkan kompleksnya persoalan keamanan yang dihadapi Indonesia dewasa ini.
Kebutuhan terhadap kemampuan untuk mengatasi semua persoalan ancaman keamanan non-tradisional di atas, tentunya akan sangat tergantung pada kemampuan kita dalam mendefinisikan konsep keamanan itu sendiri.
Dalam kajian keamanan, ancaman terhadap keamanan tidaklah selalu bersifat militer semata, melainkan akan mencakup pula ancaman non-militer, seperti kejahatan organisasi transnasional, penurunan daya dukung lingkungan hidup, erosi budaya, keterbatasan akses terhadap pangan, dan ketersediaan pelayanan kesehatan yang memadai.

Keamanan Manusia
Perubahan lingkungan keamanan memiliki lima dimensi lainnya.
Pertama, pergeseran sumber ancaman keamanan dari lingkungan eksternal menjadi lingkungan domestik/nasional.
Kedua, perubahan sifat ancaman dari militer menjadi non-militer.
Ketiga, perubahan respon dari militer semata menjadi non-militer.
Keempat, perubahan tanggung jawab keamanan dari negara semata menuju tanggung jawab kolektif.
Kelima, perubahan nilai inti keamanan dari negara menjadi individual dan dari nasional menjadi keamanan global.
Dengan kata lain, perluasan makna keamanan akan mencakup dari perlindungan keamanan territorial menuju perlindungan terhadap keamanan manusia dan dari keamanan melalui pembangunan instrumen militer menuju kebijakan keamanan yang memfokuskan pada pembangunan manusia yang berkelanjutan.
Sejak 1994, UNDP dalam “Human Development Report” mengidentifikasi tujuh dimensi keamanan manusia yang harus tercakup dalam kebijakan keamanan, meliputi (1) keamanan ekonomi (terbebas dari kemiskinan), (2) keamanan pangan (akses terhadap pangan dengan harga terjangkau), (3) keamanan kesehatan (akses terhadap pelayanan kesehatan dan perlindungan dari penyakit menular), (4) Keamanan lingkungan (perlindungan terhadap perusakan lingkungan hidup), (5) keamanan personal (perlindungan dari tindakan kriminal), (6) keamanan komunitas (termasuk perlindungan bagi kemudahan menjalankan ibadah agama), (7) keamanan politik (termasuk kebebasan dalam mengekspresikan hak-hak politik individu dan informasi).
Ketujuh dimensi di atas memiliki keterkaitan satu dengan lainnya. Bila salah satu dimensi tidak dapat dilindungi eksistensinya akan mempengaruhi dimensi keamanan lainnya. Hal inilah yang kini banyak kita saksikan di berbagai wilayah Indonesia. Rendahnya keamanan ekonomi negara dan sebagian sebagian besar masyarakat kita menjadikan akses pada pangan terbatas pula. Tidaklah mengherankan masyarakat Indonesia kini menghadapi rawan pangan atau bencana kelaparan.

Pembangunan 4 D
Oleh karenanya, strategi keamanan nasional haruslah mencakup keseluruhan aspek di atas dan hal ini seharusnya dapat terartikulasi dengan rencana kepentingan dan prioritas pembangunan keamanan nasional yang menyeluruh. Pemikiran menyeluruh tentang hal di atas mensyaratkan beberapa agenda kebijakan utama nasional.
Pertama, keberhasilan strategi dan kebijakan keamanan nasional membutuhkan koordinasi yang amat erat di antara para aktor pembuat kebijakan politik, ekonomi, hukum, sosial-budaya, kesehatan, dan lingkungan hidup. Hal ini tidak hanya akan melibatkan institusi pemerintahan semata tetapi juga harus bekerja sama dengan para aktivis LSM dan kalangan akademisi.
Kedua, melibatkan pula instrumen-instrumen non-militer baik di dalam maupun luar negeri. Dalam hal ini peningkatan kerja sama pembangunan dengan berbagai aktor di luar negeri merupakan syarat mutlak guna membantu pencapaian tujuan pembangunan nasional. Kombinasi dan koordinasi yang baik di antara berbagai aktor di atas akan sangat efektif menghadapi berbagai ancaman dan derajat keamanan nasional .
Ketiga, dibutuhkan kesadaran baru di antara para pembuat kebijakan baik di tingkat lokal dan nasional pada berbagai aspek sejarah, budaya, lingkungan hidup dan teknologi. Hal ini terutama dikarenakan kebijakan keamanan nasional meliputi aspek fisik dan psikologis. Ketidaan kesadaan baru ini hanya akan menjadikan isu-isu keamanan non-tradisional menjadi komoditas politik semata sebagaimana yang terjadi di Indonesia beberapa waktu belakangan ini.
Kebijakan keamanan nasional yang menyeluruh mencakup berbagai persoalan keamanan yang dihadapi negara dan masyarakat, kebijakan dan program pembangunan nasional akan mencakup pembangunan 4 D, yakni democracy (pembangunan demokrasi), development (pembangunan fisik), diplomacy (politik luar negeri dan diplomasi pem-bangunan) dan defence (pertahanan nasional) yang sistematis dan berkelanjutan.
Dengan demikian, kebijakan keamanan nasional akan mampu menghadapi berbagai dimensi keamanan manusia Indonesia dan akan mendorong pula kebijakan keamanan nasional yang lebih integratif dan proaktif ketimbang reaktif dan cenderung defensive

Penulis adalah Dekan FISIP Universitas Katolik Parahyangan, Bandung

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003