Kamis, 29 Desember 2005

O P I N I

No.  5188

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Promarketing
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Kontroversi Kenaikan Tunjangan DPR dan Presiden 



Oleh
Amalia Falah Alam

Dalam beberapa waktu belakangan ini terdapat dua berita yang menjadi pusat perhatian publik. Yang pertama adalah kenaikan tunjangan para elite, dalam hal ini para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden. Lalu yang kedua adalah adanya bencana wabah penyakit dan kelaparan di Yakuhimo, Papua. Tidak ada hubungan kausalitas antara keduanya. Namun dari segi kemanusiaan, sebagian masyarakat mengkaitkannya sebagai hal yang ironis.
Sesuatu yang wajar pula apabila APBN 2006 menuai banyak kritik. Betapa tidak, salah satu klausul dari budget negara itu menaikkan tunjangan DPR sebesar Rp 10 juta per orang. Anggaran total sebesar 50 miliar rupiah tersebut pada Oktober lalu telah disetujui untuk mendanai biaya operasional para anggota dewan selama 6 bulan.
Belakangan diberitakan tunjangan tersebut sesungguhnya telah berlaku sejak Juli 2005, dan telah ditransfer ke rekening anggota pada 9 Desember 2005. Masing-masing menerima rapel Rp 60 juta.

Kontroversi Tunjangan
Sebelumnya, para anggota dewan yang terhormat telah menerima total tunjangan Rp 28,378 juta. Jumlah tersebut terdiri dari gaji pokok Rp 4,2 juta; tunjangan I (istri, anak, jabatan dan beras) sebesar Rp 10,318 juta; tunjangan II (komunikasi intensif, kehormatan dan uang paket) sebesar Rp 9,86 juta; dan bantuan belanja (listrik dan telepon) sebesar Rp 4 juta. Tunjangan DPR ini mengundang kontroversi.
Pertama, karena momentumnya kurang tepat. Pemerintah baru dua bulan mencabut subsidi BBM dan dapat dipastikan rakyat belum dapat keluar dari perangkap kesulitan ekonomi.
Kedua, pemerintah selalu mengimbau rakyat untuk bersikap prihatin dan bijaksana, sementara di sisi lain terhadap elite politik justru berlaku royal.
Ketiga, munculnya kasus-kasus kelaparan, penyebaran penyakit dan kekurangan gizi akhir-akhir ini menggambarkan bahwa para elite kurang memiliki empati terhadap permasalahan bangsa.
Keempat, tidak ada jaminan bahwa kenaikan tunjangan tersebut akan meningkatkan kinerja dewan. Mereka malah makin malas, makin tebal kulit, tebal muka, dan tebal telinga.
Selain kenaikan tunjangan anggota DPR, di APBN 2006 terdapat kenaikan alokasi anggaran kepresidenan sebesar sekitar 57 persen dan untuk wakil presiden (wapres) sebesar sekitar 145,9 persen. Anggaran untuk lembaga kepresidenan naik dari Rp 727,2 miliar (pada APBN 2005) menjadi Rp 1,147 triliun, sementara anggaran untuk wapres naik dari Rp 72,9 miliar menjadi Rp 179,2 miliar.
Membengkaknya anggaran tersebut dikatakan wajar bagi pihak yang pro-pemerintah. Namun sebagian pihak berpendapat hal tersebut mengindikasikan APBN jauh dari prinsip efektif dan efisien.
Sebuah kebijakan yang pro-elite menjadi lebih memicu gugatan publik disaat kebijakan tersebut diimplementasikan berdekatan dengan kebijakan yang tidak populis, yaitu kenaikan harga BBM. Dua hal ini yang kemudian dikomparasikan. Masih teringat di benak kita di saat pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan harga BBM pada 1 Oktober lalu.
Dalam kurun waktu kurang lebih 3 bulan, dapat dikatakan perekonomian masyarakat masih belum stabil, dalam proses adaptasi, berhemat sekaligus mencari tambahan penghasilan. Rakyat sedang menunggu janji pemerintah untuk menekan implikasi pascakenaikan BBM.

Pengangguran Terbuka
Sementara saat ini beberapa implikasi sosial ekonomi telah terlihat jelas.
Pertama, meningkatnya angka kemiskinan dan penggangguran terbuka. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Oktober 2005 tingkat pengangguran terbuka berjumlah 11,6 juta orang atau naik sekitar 3,57% dibandingkan sebelum kenaikan BBM sekitar 11,2 juta orang.
Dengan kata lain terdapat 400.000 orang yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini diperparah dengan sistem distribusi bantuan langsung tunai (BLT) yang belum terkoordinasi dengan baik. Hal ini terkait dengan ketidaksiapan BPS dalam mendata jumlah rakyat miskin akibat sempitnya waktu.
Kedua, turunnya upah riil bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap per bulan. Turunnya upah riil dapat menjadi lebih buruk ketika tingkat kenaikan upah tidak signifikan. Perusahaan tiap tahun umumnya menaikkan upah karyawan tidak lebih dari angka inflasi (kuartal ketiga 2005 antara 16-18%). Sementara tingkat kenaikan kebutuhan pokok, transportasi dan lain sebagainya jauh melambung di atas angka tersebut.
Ketiga, semakin bergesernya prioritas pendidikan anak. Kenaikan harga tentunya berpengaruh pada prioritas keluarga dalam konsumsi. Ketika basic needs baru dapat dipenuhi dengan susah payah, maka kebutuhan sekunder tentu akan terabaikan.
Ketika kebijakan kenaikan tunjangan elite dan kenaikan BBM disandingkan, sudah sepatutnya kebijakan kenaikan tunjangan dikritik. Sudah semestinya pemerintah dan DPR tidak serta merta mensahkan kebijakan yang menguras anggaran negara tersebut tanpa memperhatikan situasi ekonomi makro.
APBN seyogianya menerapkan prinsip value for money atau mengacu pada asas ekonomi, efisiensi dan efektifitas anggaran. Pemerintah dan para wakil rakyat harus mampu memberikan solusi bagi terpuruknya perekonomian saat ini. Tidak hanya sekadar menyarankan rakyat bersabar menghadapi kesulitan ekonomi atau menyarankan untuk mengganti BBM dengan batu bara tanpa disertai solusi kongkret.
Di sisi lain tunjangan kepresidenan dan DPR justru dinaikkan. Kebijakan yang tidak pro-rakyat tersebut mengindikasikan kurangnya teladan dan kepekaan sosial elite terhadap rakyatnya.

Penulis adalah Mahasiswi Pasca Sarjana Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003