|
Kontroversi
Kenaikan Tunjangan DPR dan Presiden
Oleh
Amalia Falah Alam
Dalam beberapa waktu belakangan ini terdapat dua berita yang menjadi
pusat perhatian publik. Yang pertama adalah kenaikan tunjangan para
elite, dalam hal ini para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan
Presiden. Lalu yang kedua adalah adanya bencana wabah penyakit dan
kelaparan di Yakuhimo, Papua. Tidak ada hubungan kausalitas antara
keduanya. Namun dari segi kemanusiaan, sebagian masyarakat
mengkaitkannya sebagai hal yang ironis.
Sesuatu yang wajar pula apabila APBN 2006 menuai banyak kritik.
Betapa tidak, salah satu klausul dari budget negara itu menaikkan
tunjangan DPR sebesar Rp 10 juta per orang. Anggaran total sebesar
50 miliar rupiah tersebut pada Oktober lalu telah disetujui untuk
mendanai biaya operasional para anggota dewan selama 6 bulan.
Belakangan diberitakan tunjangan tersebut sesungguhnya telah berlaku
sejak Juli 2005, dan telah ditransfer ke rekening anggota pada 9
Desember 2005. Masing-masing menerima rapel Rp 60 juta.
Kontroversi Tunjangan
Sebelumnya, para anggota dewan yang terhormat telah menerima total
tunjangan Rp 28,378 juta. Jumlah tersebut terdiri dari gaji pokok Rp
4,2 juta; tunjangan I (istri, anak, jabatan dan beras) sebesar Rp
10,318 juta; tunjangan II (komunikasi intensif, kehormatan dan uang
paket) sebesar Rp 9,86 juta; dan bantuan belanja (listrik dan
telepon) sebesar Rp 4 juta. Tunjangan DPR ini mengundang kontroversi.
Pertama, karena momentumnya kurang tepat. Pemerintah baru dua bulan
mencabut subsidi BBM dan dapat dipastikan rakyat belum dapat keluar
dari perangkap kesulitan ekonomi.
Kedua, pemerintah selalu mengimbau rakyat untuk bersikap prihatin
dan bijaksana, sementara di sisi lain terhadap elite politik justru
berlaku royal.
Ketiga, munculnya kasus-kasus kelaparan, penyebaran penyakit dan
kekurangan gizi akhir-akhir ini menggambarkan bahwa para elite
kurang memiliki empati terhadap permasalahan bangsa.
Keempat, tidak ada jaminan bahwa kenaikan tunjangan tersebut akan
meningkatkan kinerja dewan. Mereka malah makin malas, makin tebal
kulit, tebal muka, dan tebal telinga.
Selain kenaikan tunjangan anggota DPR, di APBN 2006 terdapat
kenaikan alokasi anggaran kepresidenan sebesar sekitar 57 persen dan
untuk wakil presiden (wapres) sebesar sekitar 145,9 persen. Anggaran
untuk lembaga kepresidenan naik dari Rp 727,2 miliar (pada APBN
2005) menjadi Rp 1,147 triliun, sementara anggaran untuk wapres naik
dari Rp 72,9 miliar menjadi Rp 179,2 miliar.
Membengkaknya anggaran tersebut dikatakan wajar bagi pihak yang pro-pemerintah.
Namun sebagian pihak berpendapat hal tersebut mengindikasikan APBN
jauh dari prinsip efektif dan efisien.
Sebuah kebijakan yang pro-elite menjadi lebih memicu gugatan publik
disaat kebijakan tersebut diimplementasikan berdekatan dengan
kebijakan yang tidak populis, yaitu kenaikan harga BBM. Dua hal ini
yang kemudian dikomparasikan. Masih teringat di benak kita di saat
pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan harga BBM pada 1
Oktober lalu.
Dalam kurun waktu kurang lebih 3 bulan, dapat dikatakan perekonomian
masyarakat masih belum stabil, dalam proses adaptasi, berhemat
sekaligus mencari tambahan penghasilan. Rakyat sedang menunggu janji
pemerintah untuk menekan implikasi pascakenaikan BBM.
Pengangguran Terbuka
Sementara saat ini beberapa implikasi sosial ekonomi telah terlihat
jelas.
Pertama, meningkatnya angka kemiskinan dan penggangguran terbuka.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga Oktober 2005
tingkat pengangguran terbuka berjumlah 11,6 juta orang atau naik
sekitar 3,57% dibandingkan sebelum kenaikan BBM sekitar 11,2 juta
orang.
Dengan kata lain terdapat 400.000 orang yang terancam pemutusan
hubungan kerja (PHK). Hal ini diperparah dengan sistem distribusi
bantuan langsung tunai (BLT) yang belum terkoordinasi dengan baik.
Hal ini terkait dengan ketidaksiapan BPS dalam mendata jumlah rakyat
miskin akibat sempitnya waktu.
Kedua, turunnya upah riil bagi masyarakat yang memiliki pendapatan
tetap per bulan. Turunnya upah riil dapat menjadi lebih buruk ketika
tingkat kenaikan upah tidak signifikan. Perusahaan tiap tahun
umumnya menaikkan upah karyawan tidak lebih dari angka inflasi (kuartal
ketiga 2005 antara 16-18%). Sementara tingkat kenaikan kebutuhan
pokok, transportasi dan lain sebagainya jauh melambung di atas angka
tersebut.
Ketiga, semakin bergesernya prioritas pendidikan anak. Kenaikan
harga tentunya berpengaruh pada prioritas keluarga dalam konsumsi.
Ketika basic needs baru dapat dipenuhi dengan susah payah, maka
kebutuhan sekunder tentu akan terabaikan.
Ketika kebijakan kenaikan tunjangan elite dan kenaikan BBM
disandingkan, sudah sepatutnya kebijakan kenaikan tunjangan dikritik.
Sudah semestinya pemerintah dan DPR tidak serta merta mensahkan
kebijakan yang menguras anggaran negara tersebut tanpa memperhatikan
situasi ekonomi makro.
APBN seyogianya menerapkan prinsip value for money atau mengacu pada
asas ekonomi, efisiensi dan efektifitas anggaran. Pemerintah dan
para wakil rakyat harus mampu memberikan solusi bagi terpuruknya
perekonomian saat ini. Tidak hanya sekadar menyarankan rakyat
bersabar menghadapi kesulitan ekonomi atau menyarankan untuk
mengganti BBM dengan batu bara tanpa disertai solusi kongkret.
Di sisi lain tunjangan kepresidenan dan DPR justru dinaikkan.
Kebijakan yang tidak pro-rakyat tersebut mengindikasikan kurangnya
teladan dan kepekaan sosial elite terhadap rakyatnya.
Penulis adalah Mahasiswi Pasca Sarjana Ilmu Ekonomi Universitas
Indonesia
|
|