|
Pemerintah Gagal
Melindungi Petani
Oleh
Bayuni Shantiko
Kontroversi seputar impor beras kembali meruncing setelah pemerintah
mengambil keputusan impor beras. Kita mempertanyakan kelayakan
pertanian, khususnya padi di Indonesia. Ada dua faktor, yaitu
kondisi pasar beras dunia dan perlindungan sosial yang dibangun
melalui good governace, membentuk cara pandang terhadap masa depan
padi di Indonesia.
Pertama, struktur pasar beras di level international dimana
Indonesia adalah salah satu negara pengonsumsi beras terbesar.
Ekspansi beras sebagai makanan pokok sangatlah kuat walaupun di
beberapa wilayah di Indonesia Timur masyarakatnya mengonsumsi
umbi-umbian. Beras, secara sosiologis, kemudian identik sebagai
simbol kemakmuran.
Produksi padi Indonesia menyumbang 8,5% dari total produksi dunia.
Pada saat yang sama, impor beras kita menyumbang 13,5% dari produksi
dunia. Bandingkan dengan Bangladesh dengan kontribusi produksi
sekitar 3,4% tetapi mengimpor 4,5% dari total produksi dunia. Hal
ini mengindikasikan kebutuhan pangan kita masih berada dalam keadaan
siaga. Jika produksi beras dunia tidak mencukupi, bencana kekurangan
pangan di dalam negeri bukan suatu kemustahilan.
Dalam konteks global, ketersediaan beras sesungguhnya lebih dari
mencukupi, yaitu 21,8 metrik ton (MT), sedangkan permintaan beras
untuk impor hanya 8,5 MT. Berdasarkan hitungan di atas kertas, tidak
ada masalah antara ketersediaan beras dan permintaannya. Namun
terlihat dalam perbandingan jumlah negara pengekspor dan importir
beras bahwa struktur pasar beras dunia sangat rentan.
Solusi Jangka Pendek
Amerika Serikat, Thailand, India, Vietnam, China dan Pakistan adalah
6 negara pengekspor beras utama sedangkan negara importir lebih
banyak yakni Uni Eropa, Brasil, Iran, Saudi Arabia, Bangladesh,
Federasi Rusia, China, Jepang, dan Indonesia.
Oleh karena itu dalam keadaan misalnya bencana alam, perang saudara
menimpa salah satu negara pengekspor, kehadiran pemain impor baru
akan mempengaruhi ekspektasi harga internasional terhadap permintaan
yang tiba-tiba ini. Alhasil, harga beras akan melonjak tajam
sehingga mudah diduga dampaknya terhadap pemenuhan pangan nasional.
Harganya akan naik dan menimbulkan krisis baru akibat merosotnya
cadangan devisa yang dipakai untuk impor.
Pada masa Orde Baru, beras digunakan sebagai alat stabilisasi sosial
politik. Disediakan dengan harga murah demi menekan kerawanan sosial
di tingkat bawah. Pada saat yang sama petani mendapat subsidi
sebagai insentif berproduksi. Pasca krisis ekonomi 1997, pemerintah
mencabut berbagai macam subsidi yang berkaitan dengan pertanian.
Lalu lembaga seperti Bulog yang awalnya berperan sebagai
stabilisator, tidak bisa berbuat banyak menghadapi harga beras yang
berfluktuasi. Solusi yang ditawarkan akhirnya lebih bersifat jangka
pendek dan mengikuti mekanisme pasar, yakni impor beras.
Impor sebagai solusi akhirnya menempatkan petani sebagai aktor yang
paling rentan. Ini bisa dipahami sebagai proses interaksi
antarkomponen yang menyebabkan manusia berada dalam keadaan terancam
jiwanya. Dalam jangka panjang interaksi ini membentuk berbagai
tingkat kesiapan menghadapi bencana.
Wisner et.al.(2003) mendefinisikan komponen tersebut, yaitu kekuatan
dan ketahanan mata pencarian, kondisi dan kesejahteraan sosial,
perlindungan diri sendiri, perlindungan sosial dan tata pemerintah
yang baik (good governance).
Pemerintah Gagal
Mata pencaharian merupakan perlindungan dasar yang dimiliki dalam
skala rumah tangga dan jangka pendek. Posisi petani masih sangat
rawan terutama jika terjadi perubahan kebijakan pemerintah.
Perlindungan sosial adalah tanggung jawab pemerintah karena mencakup
skala yang lebih luas. Fakta di lapangan menunjukkan pemerintah
telah gagal memberikan perlindungan kepada petani. Sebab, kebijakan
impor beras sama saja dengan mematikan ruang gerak petani.
Sebagai syarat tercapainya perlindungan sosial tadi, dibutuhkan
political will dan pelaksanaan tata pemerintahan yang baik. Pada
titik ini, belum ada kemauan untuk sungguh-sungguh memperbaiki
sektor pertanian. Kebijakan impor beras benar-benar bertolak
belakang dengan pencanangan program revitalisasi pertanian,
perikanan dan kehutanan.
Keterbukaan proses pengambilan keputusan merupakan suatu keharusan.
Bulog dapat dikatakan telah melakukan kebohongan publik menyangkut
proses pengiriman beras impor dari Saigon. Walaupun akhirnya
pengiriman ini dibatalkan, hal ini mengandung implikasi ada aktor
kuat yang berideologi pasar sedang bermain-main dengan nasib petani.
Dengan kata lain, celah-celah kelemahan institusi dalam mengatur
pasar dapat dimanfaatkan untuk memuluskan kerja sama demi mengeruk
keuntungan pribadi. Masa depan pertanian padi di Indonesia tetap
relevan terutama dikaitkan dengan konteks perubahan global.
Ketersediaan stok di pasar internasional bukan jaminan kebutuhan
nasional terpenuhi.
Produksi beras dalam skala gobal ditentukan oleh banyak faktor yang
sama sekali di luar kendali kita. Yang mungkin dan mampu kita
kendalikan adalah memperkuat determinan ketersediaan beras dalam
negeri. Ketimpangan akses terhadap lahan dan persoalan alih fungsi
lahan pertanian merupakan agenda panjang yang harus dipecahkan
bersama.
Daripada mengimpor beras, pemerintah lebih baik memperbaiki
distribusi faktor produksi, terutama tanah dan menata rel kebijakan
agar sejalan dengan program revitalisasi pertanian, untuk
mensejahterakan petani.
Penulis adalah mahasiswa Master in Rural Livelihood and Global
Change, tinggal di Den Haag
|
|