Kamis, 22 Desember 2005

O P I N I

No.  5182

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Promarketing
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Pemerintah Gagal Melindungi Petani



Oleh
Bayuni Shantiko

Kontroversi seputar impor beras kembali meruncing setelah pemerintah mengambil keputusan impor beras. Kita mempertanyakan kelayakan pertanian, khususnya padi di Indonesia. Ada dua faktor, yaitu kondisi pasar beras dunia dan perlindungan sosial yang dibangun melalui good governace, membentuk cara pandang terhadap masa depan padi di Indonesia.
Pertama, struktur pasar beras di level international dimana Indonesia adalah salah satu negara pengonsumsi beras terbesar. Ekspansi beras sebagai makanan pokok sangatlah kuat walaupun di beberapa wilayah di Indonesia Timur masyarakatnya mengonsumsi umbi-umbian. Beras, secara sosiologis, kemudian identik sebagai simbol kemakmuran.
Produksi padi Indonesia menyumbang 8,5% dari total produksi dunia. Pada saat yang sama, impor beras kita menyumbang 13,5% dari produksi dunia. Bandingkan dengan Bangladesh dengan kontribusi produksi sekitar 3,4% tetapi mengimpor 4,5% dari total produksi dunia. Hal ini mengindikasikan kebutuhan pangan kita masih berada dalam keadaan siaga. Jika produksi beras dunia tidak mencukupi, bencana kekurangan pangan di dalam negeri bukan suatu kemustahilan.
Dalam konteks global, ketersediaan beras sesungguhnya lebih dari mencukupi, yaitu 21,8 metrik ton (MT), sedangkan permintaan beras untuk impor hanya 8,5 MT. Berdasarkan hitungan di atas kertas, tidak ada masalah antara ketersediaan beras dan permintaannya. Namun terlihat dalam perbandingan jumlah negara pengekspor dan importir beras bahwa struktur pasar beras dunia sangat rentan.

Solusi Jangka Pendek
Amerika Serikat, Thailand, India, Vietnam, China dan Pakistan adalah 6 negara pengekspor beras utama sedangkan negara importir lebih banyak yakni Uni Eropa, Brasil, Iran, Saudi Arabia, Bangladesh, Federasi Rusia, China, Jepang, dan Indonesia.
Oleh karena itu dalam keadaan misalnya bencana alam, perang saudara menimpa salah satu negara pengekspor, kehadiran pemain impor baru akan mempengaruhi ekspektasi harga internasional terhadap permintaan yang tiba-tiba ini. Alhasil, harga beras akan melonjak tajam sehingga mudah diduga dampaknya terhadap pemenuhan pangan nasional. Harganya akan naik dan menimbulkan krisis baru akibat merosotnya cadangan devisa yang dipakai untuk impor.
Pada masa Orde Baru, beras digunakan sebagai alat stabilisasi sosial politik. Disediakan dengan harga murah demi menekan kerawanan sosial di tingkat bawah. Pada saat yang sama petani mendapat subsidi sebagai insentif berproduksi. Pasca krisis ekonomi 1997, pemerintah mencabut berbagai macam subsidi yang berkaitan dengan pertanian.
Lalu lembaga seperti Bulog yang awalnya berperan sebagai stabilisator, tidak bisa berbuat banyak menghadapi harga beras yang berfluktuasi. Solusi yang ditawarkan akhirnya lebih bersifat jangka pendek dan mengikuti mekanisme pasar, yakni impor beras.
Impor sebagai solusi akhirnya menempatkan petani sebagai aktor yang paling rentan. Ini bisa dipahami sebagai proses interaksi antarkomponen yang menyebabkan manusia berada dalam keadaan terancam jiwanya. Dalam jangka panjang interaksi ini membentuk berbagai tingkat kesiapan menghadapi bencana.
Wisner et.al.(2003) mendefinisikan komponen tersebut, yaitu kekuatan dan ketahanan mata pencarian, kondisi dan kesejahteraan sosial, perlindungan diri sendiri, perlindungan sosial dan tata pemerintah yang baik (good governance).

Pemerintah Gagal
Mata pencaharian merupakan perlindungan dasar yang dimiliki dalam skala rumah tangga dan jangka pendek. Posisi petani masih sangat rawan terutama jika terjadi perubahan kebijakan pemerintah. Perlindungan sosial adalah tanggung jawab pemerintah karena mencakup skala yang lebih luas. Fakta di lapangan menunjukkan pemerintah telah gagal memberikan perlindungan kepada petani. Sebab, kebijakan impor beras sama saja dengan mematikan ruang gerak petani.
Sebagai syarat tercapainya perlindungan sosial tadi, dibutuhkan political will dan pelaksanaan tata pemerintahan yang baik. Pada titik ini, belum ada kemauan untuk sungguh-sungguh memperbaiki sektor pertanian. Kebijakan impor beras benar-benar bertolak belakang dengan pencanangan program revitalisasi pertanian, perikanan dan kehutanan.
Keterbukaan proses pengambilan keputusan merupakan suatu keharusan. Bulog dapat dikatakan telah melakukan kebohongan publik menyangkut proses pengiriman beras impor dari Saigon. Walaupun akhirnya pengiriman ini dibatalkan, hal ini mengandung implikasi ada aktor kuat yang berideologi pasar sedang bermain-main dengan nasib petani.
Dengan kata lain, celah-celah kelemahan institusi dalam mengatur pasar dapat dimanfaatkan untuk memuluskan kerja sama demi mengeruk keuntungan pribadi. Masa depan pertanian padi di Indonesia tetap relevan terutama dikaitkan dengan konteks perubahan global. Ketersediaan stok di pasar internasional bukan jaminan kebutuhan nasional terpenuhi.
Produksi beras dalam skala gobal ditentukan oleh banyak faktor yang sama sekali di luar kendali kita. Yang mungkin dan mampu kita kendalikan adalah memperkuat determinan ketersediaan beras dalam negeri. Ketimpangan akses terhadap lahan dan persoalan alih fungsi lahan pertanian merupakan agenda panjang yang harus dipecahkan bersama.
Daripada mengimpor beras, pemerintah lebih baik memperbaiki distribusi faktor produksi, terutama tanah dan menata rel kebijakan agar sejalan dengan program revitalisasi pertanian, untuk mensejahterakan petani.

Penulis adalah mahasiswa Master in Rural Livelihood and Global Change, tinggal di Den Haag

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003