|
”Reshuffle” atau
Perampingan?
Oleh
Teguh Boediyana
Senjata atau ”pusaka” (untuk menggambarkan otoritas atau kewenangan)
apakah yang dimiliki para menteri yang duduk dalam Kabinet Indonesia
Bersatu dalam rangka menjalankan peran dan fungsinya? Kalau kita
melihat dalam struktur organisasi kepemerintahan sekarang ini, cukup
banyak lembaga departemen ataupun kementerian yang dibentuk oleh
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menunjang
program-program pembangunan yang dirancang dan dijanjikan pada saat
kampanye lalu.
Kita asumsikan bahwa semua organisasi yang dibentuk tersebut memang
esensial untuk menjamin keberhasilan pembangunan dan mencapai apa
yang menjadi tujuan dan target pemerintahan SBY. Namun demikian
tidak ada salahnya apabila kita juga mencoba melihat sejauh mana dan
”senjata pusaka” apa yang dimiliki oleh masing-masing tokoh dalam
pemerintahan ini. Kewenangan-kewenangan yang dimiliki diibaratkan
sebagai pusaka atau senjata sakti itu.
Memasuki era yang sudah semakin rasional ini kita lihat bahwa banyak
pusaka yang tidak dimiliki oleh para ttokoh di pemerintahan sekarang
ini. Pernahkah anda berfikir apa sebenarnya kewenangan seorang
Menteri Perindustrian pada era sekarang ini? Apa pula kewenangan
yang masih melekat di Menteri Perdagangan? Apakah
kewenangan-kewenangan yang mereka miliki tadi masih sepadan dengan
gerbong birokrasi dan struktur organisasi departemennya yang sangat
gemuk?
Ketidakjelasan Otoritas
Kita lihat juga Menteri Komunikasi dan Informasi yang sekarang ini
sebagian tugasnya sering diambil oleh menteri lain dengan model
Iklan Layanan Umum di berbagai mass media elektronik. Menteri
Koperasi dan UKM kalau kita lihat secara cermat ternyata kewenangan
yang dimiliki adalah menerbitkan Badan Hukum Koperasi.
Demikian juga Departemen Pertanian yang begitu besar, kewenangan
utamanya adalah pada hal yang berkaitan SPS (Sanitary Phyto Sanitary
) yang diwujudkan dalam fungsi badan karantina.
Sebagai akibat berkurangnya dan ketidakjelasan atas otoritas atau
kewenangan sebagai instrumen organik yang harusnya mutlak dimiliki
oleh pimpinan lembaga seperti departemen atau kementerian, maka
lahirlah program–program yang hampir sama seperti studi banding,
pameran, pelatihan, studi atau kajian. Pameran atau eksibisi
merupakan kegiatan yang paling banyak diminati oleh departemen atau
kementrian karena pelaksanaannya dapat diserahkan oleh event
organizer swasta.
Sering terjadi masing-masing unit eselon I di berbagai departemen
atau kementerian melakukan pameran sendiri baik di dalam ataupun di
luar negeri. Pelatihan untuk usaha kecil tidak lagi dilaksanakan
oleh kementrian yang bersangkutan, tetapi juga oleh departemen atau
kementerian yang lain.
Namun demikian di antara berbagai institusi yang kewenangannya sudah
mereduksi, kita lihat masih banyak juga departemen atau kementerian,
atau lembaga dengan kewenangan yang masih jelas seperti Bank
Indonesia, Departemen Keuangan, Mahkamah Agung dsb. Yang menjadi
pertanyaan apakah gerbong-gerbong birokrasi di bawahnya memang sudah
efisien dan sesuai dengan peran dan fungsinya atau masih ada
kecenderungan in-efisiensi.
”Reshuffle”
Bertolak dari hal di atas, terdapat kaitan yang erat dengan isu yang
hangat di tanah air saat ini yakni reshuffle (perombakan) kabinet.
Presiden saat ini sedang melakukan evaluasi kinerja para menteri (meskipun
kita tidak tahu parameter apa yang akan digunakan Presiden untuk
melakukan pengukuran). Dengan berbagai latar belakang kepentingan,
banyak pihak menuntut reshuffle.
Terlepas dari kepentingan sementara pihak dengan usulan reshuffle,
tampaknya perlu Presiden melakukan kajian ulang keberadaan sementara
kementerian atau departemen didasarkan pada ketidakjelasan
kewenangan ataupun otoritas yang dimiliki karena perkembangan jaman
dimana pemerintah tidak lagi mutlak sebagai regulator.
Lebih tepatnya, Presiden setelah melakukan evaluasi mestinya berani
melakukan perampingan dari kabinet yang ada sekarang ini. Harus kita
ingat bahwa banyaknya institusi pemerintah yang kaya struktur miskin
fungsi adalah suatu pemborosan dan menjadi beban rakyat. Salah satu
alasan kebijakan naiknya harga minyak adalah karena beban APBN yang
sangat berat karena subsidi yang harus ditanggung negara.
Pada sisi lain kalau pemerintah juga melakukan pemborosan dengan
adanya beban bangunan birokrasi yang tidak efisien, berarti sama
saja dana rakyat harus membayar dengan mahal. Kebijakan pemerintah
menggalakkan pajak kepada rakyat pada saatnya nanti akan
membangunkan kesadaran rakyat untuk berani bertanya untuk apa pajak
yang dibayarkan.
Kita memahami kesulitan dari Presiden dalam mengambil keputusan soal
reshuffle ini karena muatannya bukan soal rasionalitas tetapi juga
ada muatan politik serta berbagai kepentingan. Namun demikian
Presiden juga harus mempertimbangkan untuk mempunyai keberanian dan
kemampuan mengukur kinerja dengan menetapkan output yang jelas dan
terukur dari masing-masing menteri dan memilahkan dari hasil swadaya
masyarakat sendiri.
Tampaknya perlu suatu metode yang sederhana, dan mudah diketahui
oleh masyarakat tentang kinerja lembaga pemerintah dengan serapan
APBN yang digunakan. Dengan cara seperti ini, mungkin kepentingan
berbagai pihak untuk masuk dalam jajaran Kabinet Indonesia Bersatu
akan dapat diakomodasi, tapi pada sisi lain rakyat juga tahu apa
keluaran (output)) dari mereka. Dengan demikian pertanyaan reshuffle
atau perampingan untuk kabinet dapat dijawab oleh Presiden SBY dan
Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Penulis adalah pengamat masalah sosial politik. Mantan birokrat
|
|