Sabtu, 30 Juli 2005

Memperjuangkan Kemerdekaan dan Keadilan Kebenaran dan Perdamaian Berdasarkan Kasih

No.  5063

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Kisah Para Perempuan Korban 1965 (2 - Habis)
Sumpah Iman di Tengah Siksaan



Oleh
Fransisca Ria Susanti

YOGYAKARTA - Adegan Getsemani saat Yesus begitu ketakutan dan menginginkan agar proses penyaliban yang akan menimpanya tak terjadi, seperti diputar ulang di Plantungan, Kendal sekitar awal 1970-an.
Bedanya, doa ini disampaikan di tengah berlangsungnya siksaan dan diucapkan oleh Sumarmiyati, perempuan asal Yogyakarta yang dipenjarakan oleh pemerintahan Soeharto hanya gara-gara ia menjadi anggota Ikatan Pemuda Pelajar Indonesia (IPPI), sebuah organisasi yang dicap underbouw Partai Komunis Indonesia (PKI).
Sumarmiyati bahkan menyatakan sumpah, jika ia diberi kekuatan untuk bisa mengatasi siksaan dan diberi kesempatan untuk menikah dan punya anak, maka satu anaknya akan ia persembahkan untuk Tuhan. Sebagai penganut Katolik, sumpah “persembahan” ini adalah izin untuk membiarkan anaknya menjadi biarawan.
Bersama perempuan lainnya, Sumarmiyati dimasukkan dalam penjara Orde Baru tanpa pernah diadili pasca Peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965. Desember 1965, perempuan tersebut dimasukkan ke penjara karena keterlibatannya di IPPI. Tapi kemudian dilepaskan pada April 1966.
Saat ia dikeluarkan, seorang pastor menampungnya dan menyekolahkannya hingga ia memperoleh ijazah untuk mengajar di Sekolah Dasar di Janti, Yogyakarta. Namun pada April 1968, Sumarmiyati kembali ditangkap atas tuduhan melakukan gerilya politik (gerpol).
Bantahan terhadap tudingan ini sama sekali tak diperhatikan. Tak ada satu pun pengadilan yang digelar untuk membuktikan tudingan ini. Sumarmiyati dijebloskan ke penjara, untuk kedua kalinya, hingga tahun 1978. Ia berpindah-pindah dari penjara Wirogunan, lalu ke Bulu dan terakhir di Plantungan.
Dalam film dokumenter “Kado untuk Ibu” yang digarap oleh Syarikat (organisasi nonpemerintah yang memperjuangkan nasib para korban peristiwa 1965),

Sumarmiyati bertutur bagaimana ia dan tapol perempuan lainnya ditelanjangi dan dipaksa untuk menciumi penis para pemeriksanya.
“Kami disuruh melakukan itu karena menurut mereka kami layak diperlakukan seperti itu,” tuturnya getir.
Saskia Eleonora Wierenga dalam studinya tentang “Penghancuran Gerakan Perempuan Indonesia” menyebutkan bagaimana Orde Baru sengaja menciptakan stigma bagi perempuan yang terlibat atau diduga simpatisan PKI. Penciptaan stigma tersebut diperkuat melalui media massa yang ada saat itu, di antaranya harian Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha.
Dalam koran-koran tersebut, aktivis Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) –organisasi yang dicap underbouw PKI- digambarkan turut terlibat dalam pembunuhan para jenderal di Lubang Buaya dengan melakukan tari-tarian saat pembantaian dilakukan. Mereka bahkan dilukiskan sebagai perempuan jalang yang menyetubuhi para jenderal tersebut sebelum dibunuh.

Drama Kecengengan
Guna menguatkan image tersebut, rezim Soeharto bahkan meminta para seniman menggambarkan adegan tarian para aktivis Gerwani ini di relief Monumen Pancasila Sakti.
Pencitraan ini melahirkan stigmatisasi yang menyakitkan bagi para aktivis politik perempuan yang dekat dengan PKI, juga para perempuan yang ditangkap hanya karena diduga simpatisan organisasi tersebut.
Namun bagi Sumarmiyati, stigma ini tak berarti banyak bagi dirinya ketika pada November 1978, dua bulan setelah ia keluar dari Plantungan, sang pacar yang juga baru keluar dari penjara datang melamar. Setidaknya, hidup serumah dengan laki-laki yang memahami pilihan politiknya, membuat Sumarmiyati lebih kuat dalam menjalani hidup.
Selain itu, lingkungannya pun bisa menerima. Bahkan ia mendapatkan dispensasi dari kawan-kawan di organisasi gerejanya untuk meminjam uang kas. Padahal salah satu syarat peminjaman saat itu adalah melampirkan “surat bersih diri” (surat keterangan tidak terlibat G30S) dari kelurahan.
Dan sesuai dengan sumpah yang ia ucapkan saat berada dalam siksaan, satu dari dua orang anak Sumarmiyati kini sedang melanjutkan studi di seminari tinggi. Jika ia berhasil menyelesaikan studi tersebut, maka ia akan ditahbiskan menjadi pastor.
Sumarmiyati dan juga ratusan perempuan yang hadir di forum reuni eks tapol Plantungan di pendopo Sekolah Menengah Kesenian Indonesia (SMKI), Bugisan, Yogyakarta, Minggu (24/7) siang itu, masih merekam kesewenangan rezim Orde Baru dengan jelas di ingatan. Namun hidup terus berjalan. Persoalan keseharian membuat bayang-bayang kenangan yang menyiksa itu sedikit kabur.
Sumini Martono, aktivis Gerwani Wonosobo yang jadi tapol selama 10 tahun, adalah contoh lain dari ketegaran itu. “Saya ditangkap dengan janji akan dilepaskan setelah suami saya ditangkap. Tapi setelah suami saya ditangkap, saya tak juga dilepas. Dan saat saya sudah dikeluarkan, suami saya ternyata sudah hilang,” ungkapnya.
Hilang, dalam bahasa para tapol, adalah dibunuh. Suami Sumini memang terbukti dibunuh oleh para aparat Orde Baru dan mayatnya dihanyutkan di sebuah luweng di Wonosari. Tempat ini dikenal sebagai tempat pembantaian para aktivis yang diduga sebagai anggota atau simpatisan PKI pasca perisiwa G30S.
Saat menceritakan kisah tersebut, Sumini menyampaikannya dengan enteng. Tapi bukan berarti ia tak merasa kehilangan. Hanya saja, ketika sebuah penderitaan sudah tak tertahankan dan tak ada jawaban yang bisa diberikan atasnya, maka satu-satunya yang bisa dilakukan adalah menjalani hidup dengan kekuatan yang tersisa.
Ketegaran yang ditunjukkan Sumarmiyati dan Sumini serta ribuan eks tapol Plantungan membuat keluhan anggota DPR dan pejabat negara saat ini tentang gaji yang minim tampak seperti drama kecengengan.

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003