|
Kisah Para
Perempuan Korban 1965 (2 - Habis)
Sumpah Iman di Tengah Siksaan
Oleh
Fransisca Ria Susanti
YOGYAKARTA - Adegan Getsemani saat Yesus begitu ketakutan dan
menginginkan agar proses penyaliban yang akan menimpanya tak
terjadi, seperti diputar ulang di Plantungan, Kendal sekitar awal
1970-an.
Bedanya, doa ini disampaikan di tengah berlangsungnya siksaan dan
diucapkan oleh Sumarmiyati, perempuan asal Yogyakarta yang
dipenjarakan oleh pemerintahan Soeharto hanya gara-gara ia menjadi
anggota Ikatan Pemuda Pelajar Indonesia (IPPI), sebuah organisasi
yang dicap underbouw Partai Komunis Indonesia (PKI).
Sumarmiyati bahkan menyatakan sumpah, jika ia diberi kekuatan untuk
bisa mengatasi siksaan dan diberi kesempatan untuk menikah dan punya
anak, maka satu anaknya akan ia persembahkan untuk Tuhan. Sebagai
penganut Katolik, sumpah “persembahan” ini adalah izin untuk
membiarkan anaknya menjadi biarawan.
Bersama perempuan lainnya, Sumarmiyati dimasukkan dalam penjara Orde
Baru tanpa pernah diadili pasca Peristiwa Gerakan 30 September
(G30S) 1965. Desember 1965, perempuan tersebut dimasukkan ke penjara
karena keterlibatannya di IPPI. Tapi kemudian dilepaskan pada April
1966.
Saat ia dikeluarkan, seorang pastor menampungnya dan
menyekolahkannya hingga ia memperoleh ijazah untuk mengajar di
Sekolah Dasar di Janti, Yogyakarta. Namun pada April 1968,
Sumarmiyati kembali ditangkap atas tuduhan melakukan gerilya politik
(gerpol).
Bantahan terhadap tudingan ini sama sekali tak diperhatikan. Tak ada
satu pun pengadilan yang digelar untuk membuktikan tudingan ini.
Sumarmiyati dijebloskan ke penjara, untuk kedua kalinya, hingga
tahun 1978. Ia berpindah-pindah dari penjara Wirogunan, lalu ke Bulu
dan terakhir di Plantungan.
Dalam film dokumenter “Kado untuk Ibu” yang digarap oleh Syarikat
(organisasi nonpemerintah yang memperjuangkan nasib para korban
peristiwa 1965),
Sumarmiyati bertutur bagaimana ia dan tapol perempuan lainnya
ditelanjangi dan dipaksa untuk menciumi penis para pemeriksanya.
“Kami disuruh melakukan itu karena menurut mereka kami layak
diperlakukan seperti itu,” tuturnya getir.
Saskia Eleonora Wierenga dalam studinya tentang “Penghancuran
Gerakan Perempuan Indonesia” menyebutkan bagaimana Orde Baru sengaja
menciptakan stigma bagi perempuan yang terlibat atau diduga
simpatisan PKI. Penciptaan stigma tersebut diperkuat melalui media
massa yang ada saat itu, di antaranya harian Angkatan Bersenjata dan
Berita Yudha.
Dalam koran-koran tersebut, aktivis Gerakan Wanita Indonesia
(Gerwani) –organisasi yang dicap underbouw PKI- digambarkan turut
terlibat dalam pembunuhan para jenderal di Lubang Buaya dengan
melakukan tari-tarian saat pembantaian dilakukan. Mereka bahkan
dilukiskan sebagai perempuan jalang yang menyetubuhi para jenderal
tersebut sebelum dibunuh.
Drama Kecengengan
Guna menguatkan image tersebut, rezim Soeharto bahkan meminta para
seniman menggambarkan adegan tarian para aktivis Gerwani ini di
relief Monumen Pancasila Sakti.
Pencitraan ini melahirkan stigmatisasi yang menyakitkan bagi para
aktivis politik perempuan yang dekat dengan PKI, juga para perempuan
yang ditangkap hanya karena diduga simpatisan organisasi tersebut.
Namun bagi Sumarmiyati, stigma ini tak berarti banyak bagi dirinya
ketika pada November 1978, dua bulan setelah ia keluar dari
Plantungan, sang pacar yang juga baru keluar dari penjara datang
melamar. Setidaknya, hidup serumah dengan laki-laki yang memahami
pilihan politiknya, membuat Sumarmiyati lebih kuat dalam menjalani
hidup.
Selain itu, lingkungannya pun bisa menerima. Bahkan ia mendapatkan
dispensasi dari kawan-kawan di organisasi gerejanya untuk meminjam
uang kas. Padahal salah satu syarat peminjaman saat itu adalah
melampirkan “surat bersih diri” (surat keterangan tidak terlibat
G30S) dari kelurahan.
Dan sesuai dengan sumpah yang ia ucapkan saat berada dalam siksaan,
satu dari dua orang anak Sumarmiyati kini sedang melanjutkan studi
di seminari tinggi. Jika ia berhasil menyelesaikan studi tersebut,
maka ia akan ditahbiskan menjadi pastor.
Sumarmiyati dan juga ratusan perempuan yang hadir di forum reuni eks
tapol Plantungan di pendopo Sekolah Menengah Kesenian Indonesia
(SMKI), Bugisan, Yogyakarta, Minggu (24/7) siang itu, masih merekam
kesewenangan rezim Orde Baru dengan jelas di ingatan. Namun hidup
terus berjalan. Persoalan keseharian membuat bayang-bayang kenangan
yang menyiksa itu sedikit kabur.
Sumini Martono, aktivis Gerwani Wonosobo yang jadi tapol selama 10
tahun, adalah contoh lain dari ketegaran itu. “Saya ditangkap dengan
janji akan dilepaskan setelah suami saya ditangkap. Tapi setelah
suami saya ditangkap, saya tak juga dilepas. Dan saat saya sudah
dikeluarkan, suami saya ternyata sudah hilang,” ungkapnya.
Hilang, dalam bahasa para tapol, adalah dibunuh. Suami Sumini memang
terbukti dibunuh oleh para aparat Orde Baru dan mayatnya dihanyutkan
di sebuah luweng di Wonosari. Tempat ini dikenal sebagai tempat
pembantaian para aktivis yang diduga sebagai anggota atau simpatisan
PKI pasca perisiwa G30S.
Saat menceritakan kisah tersebut, Sumini menyampaikannya dengan
enteng. Tapi bukan berarti ia tak merasa kehilangan. Hanya saja,
ketika sebuah penderitaan sudah tak tertahankan dan tak ada jawaban
yang bisa diberikan atasnya, maka satu-satunya yang bisa dilakukan
adalah menjalani hidup dengan kekuatan yang tersisa.
Ketegaran yang ditunjukkan Sumarmiyati dan Sumini serta ribuan eks
tapol Plantungan membuat keluhan anggota DPR dan pejabat negara saat
ini tentang gaji yang minim tampak seperti drama kecengengan.
|
|