Jum'at, 29 Juli 2005

Memperjuangkan Kemerdekaan dan Keadilan Kebenaran dan Perdamaian Berdasarkan Kasih

No.  5062

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Kisah Para Perempuan Korban 1965 (1)
”Genjer-genjer” Menyeret Sumilah ke Plantungan



Oleh
Fransisca Ria Susanti

Pengantar Redaksi:
Penjara Plantungan di Kendal, Jawa Tengah, menjadi saksi bisu dari kisah tragis para perempuan Indonesia yang diisolasi di bekas Rumah Sakit Lepra tersebut. Peristiwa Gerakan 30 September 1965 telah menjadikan mereka sebagai "tumbal" hanya karena tudingan terlibat atau dianggap dekat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Minggu (24/7), para eks tahanan politik (tapol) Plantungan menggelar "reuni" di pendopo Sekolah Menengah Kesenian Indonesia (SMKI) di Bugisan, Yogyakarta. SH menurunkan kisah mereka dalam dua tulisan yang dimuat Jumat dan Sabtu (30/7).

Yogyakarta – Genjer-genjer mlebu kendil wedange gemulak/Setengah mateng dientas yong dienggo iwak/ Sego nong piring sambel jeruk ring ngaben/Genjer-genjer dipangan musuhe sego. (Genjer-genjer dimasukkan dalam kuali panas/ Setelah setengah matang diangkat untuk lauk/Nasi di piring dan sambel jeruk di atas cobek/Genjer-genjer dimakan bersama nasi)
Bait di atas adalah penggalan lagu Genjer-genjer karya seniman Banyuwangi, Muhammad Arif dan dipopulerkan oleh Bing Slamet. Anda pernah mendengarnya atau barangkali menyenandungkannya pelan-pelan?
Generasi yang hidup di era 1960-an akrab dengan lagu ini. Di film “Gie” yang kini diputar di bioskop-bioskop Jakarta, dendang Genjer-genjer juga terdengar, dilantunkan para simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) menjelang peristiwa Gerakan 30 September (G30S) tahun 1965.
Jika Anda melantunkan lagu yang bercerita soal kemelaratan warga Banyuwangi di masa pendudukan Jepang itu sekarang, tak akan ada dampak apa-apa, kecuali mungkin tatapan aneh lingkungan sekitar yang menduga Anda sebagai anak yang dilahirkan dari rahim ibu pengikut Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) atau setidaknya simpatisan dari PKI. Namun jika lagu itu dinyanyikan menjelang peristiwa G30S, maka petaka menjadi takdir yang menghampiri.
Sumilah, perempuan asal Prambanan, Yogyakarta adalah salah satu contoh dari takdir itu. Gadis Sumilah yang waktu itu masih berumur 14 tahun sama sekali tak tahu asal muasal kenapa pagi tanggal 19 November 1965 itu, ia bersama 47 orang (tujuh perempuan) lainnya diharuskan berkumpul oleh lurah desanya di sebuah lapangan. Kemudian mereka diangkut oleh truk ke penjara Wirogunan.
Sepanjang jalan, Sumilah mencoba mengingat apa kesalahannya, tapi tak juga ketemu.

Satu-satunya yang melintas di ingatannya adalah kesukaannya menari bersama teman-teman sepermainannya dengan iringan Genjer-genjer. “Saya suka. Nada lagu itu enak sekali,” ujarnya mengenang, Minggu (24/7) siang di pendopo Sekolah Menengah Kesenian Indonesia (SMKI) di Bugisan, Yogyakarta.
Namun justru kesukaan inilah yang menjadi malapetaka baginya. Ia tinggal di hotel prodeo selama 14 tahun, tanpa ada tuduhan maupun pengadilan. Mula-mula, ia tinggal di penjara Wirogunan, Yogyakarta. Setiap hari, ia hanya diberi makan jagung beberapa butir dan kadang-kadang sayur lembayung.
Ia menjalani pemeriksaan di bawah sejumlah tekanan. Saat ditanyakan jenis tekanan atau siksaan yang ia alami selama pemeriksaan, Sumilah melengos. Pandangannya menerawang. Kenangan itu terlalu menyakitkan. Enam bulan lamanya, Sumilah berada di Wirogunan, sebelum kemudian dipindahkan ke penjara Bulu di Semarang dan terakhir di Plantungan pada tahun 1971.
Di Plantungan inilah, Sumilah yang menjadi tahanan termuda, mengetahui bahwa ia adalah korban salah tangkap. Sumilah yang seharusnya menjadi target penangkapan adalah seorang guru SD asal Kulon Progo, Yogyakarta yang menjadi anggota PGRI Non-Vaksentral. Kedua Sumilah ini sempat berada bersama di penjara Wirogunan. Meski begitu, Sumilah yang hanya jebolan kelas 4 SD tidak dilepaskan oleh petugas.
Dan saat Sumilah bocah ini harus berada di bui selama 14 tahun, Sumilah lainnya yang menjadi target hanya menempati penjara Wirogunan selama tiga tahun. Empat puluh tahun setelah penangkapan yang ironis itu, keduanya terlihat duduk bersila, berdampingan di pendopo SMKI, Minggu (24/7) siang itu. Entah apa yang mereka bicarakan dalam acara reuni eks tapol Plantungan itu.
Seandainya masa lalu begitu menyakitkan untuk diceritakan, barangkali keduanya tengah berbincang tentang hidup yang harus mereka jalani di usia senja sekarang.
Sumilah asal Prambanan kini menjalani hidup dengan laki-laki bekas kader Pemuda Rakyat (PR) yang menikahinya setelah ia keluar dari penjara tahun 1978. Dikarunia dua putra, laki-laki dan perempuan, Sumilah kini menghabiskan hidupnya dengan berjualan sate di areal depan Prambanan. “Saya bertemu dengan suami saya di Muntilan. Saya waktu itu berjualan sate di tempat bulik saya dan ia merupakan salah satu pembeli,” tutur Sumilah mengenang.
Satu-satunya syarat yang diajukan Sumilah saat laki-laki itu melamarnya hanyalah supaya laki-laki itu bersedia menikahinya secara Katolik. Sementara kisah pahit masa lalu mencoba mereka lupakan. Di depan kedua anaknya, cerita tersebut juga tak dikatakan. Sampai kemudian, saat Syarikat (organisasi nonpemerintah di Yogyakarta yang memiliki kepedulian terhadap para korban peristiwa 1965) berniat mendokumentasikan kisah Sumilah dalam film dokumenter “Kado Untuk Ibu”, anak perempuannya yang duduk di bangku SMA, baru mengetahui tragedi yang menimpa ibunya.
Gadis yang besar di era reformasi itu pasti tak menyangka bahwa hanya gara-gara sebuah lagu, ibunya harus menghabiskan 14 tahun masa hidupnya di balik jeruji penjara. Sayangnya, 40 tahun setelah kesewenang-wenangan itu berlalu, negara ini tak juga menemukan aktor yang bertanggung jawab terhadap peristiwa tersebut. Jalan rehabilitasi terhadap para korban pun tak juga mulus. nn

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003