|
Kisah Para
Perempuan Korban 1965 (1)
”Genjer-genjer” Menyeret Sumilah
ke Plantungan
Oleh
Fransisca Ria Susanti
Pengantar Redaksi:
Penjara Plantungan di Kendal, Jawa Tengah, menjadi saksi bisu dari
kisah tragis para perempuan Indonesia yang diisolasi di bekas Rumah
Sakit Lepra tersebut. Peristiwa Gerakan 30 September 1965 telah
menjadikan mereka sebagai "tumbal" hanya karena tudingan terlibat
atau dianggap dekat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Minggu (24/7), para eks tahanan politik (tapol) Plantungan menggelar
"reuni" di pendopo Sekolah Menengah Kesenian Indonesia (SMKI) di
Bugisan, Yogyakarta. SH menurunkan kisah mereka dalam dua tulisan
yang dimuat Jumat dan Sabtu (30/7).
Yogyakarta – Genjer-genjer mlebu kendil wedange gemulak/Setengah
mateng dientas yong dienggo iwak/ Sego nong piring sambel jeruk ring
ngaben/Genjer-genjer dipangan musuhe sego. (Genjer-genjer dimasukkan
dalam kuali panas/ Setelah setengah matang diangkat untuk lauk/Nasi
di piring dan sambel jeruk di atas cobek/Genjer-genjer dimakan
bersama nasi)
Bait di atas adalah penggalan lagu Genjer-genjer karya seniman
Banyuwangi, Muhammad Arif dan dipopulerkan oleh Bing Slamet. Anda
pernah mendengarnya atau barangkali menyenandungkannya pelan-pelan?
Generasi yang hidup di era 1960-an akrab dengan lagu ini. Di film
“Gie” yang kini diputar di bioskop-bioskop Jakarta, dendang
Genjer-genjer juga terdengar, dilantunkan para simpatisan Partai
Komunis Indonesia (PKI) menjelang peristiwa Gerakan 30 September
(G30S) tahun 1965.
Jika Anda melantunkan lagu yang bercerita soal kemelaratan warga
Banyuwangi di masa pendudukan Jepang itu sekarang, tak akan ada
dampak apa-apa, kecuali mungkin tatapan aneh lingkungan sekitar yang
menduga Anda sebagai anak yang dilahirkan dari rahim ibu pengikut
Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) atau setidaknya simpatisan dari
PKI. Namun jika lagu itu dinyanyikan menjelang peristiwa G30S, maka
petaka menjadi takdir yang menghampiri.
Sumilah, perempuan asal Prambanan, Yogyakarta adalah salah satu
contoh dari takdir itu. Gadis Sumilah yang waktu itu masih berumur
14 tahun sama sekali tak tahu asal muasal kenapa pagi tanggal 19
November 1965 itu, ia bersama 47 orang (tujuh perempuan) lainnya
diharuskan berkumpul oleh lurah desanya di sebuah lapangan. Kemudian
mereka diangkut oleh truk ke penjara Wirogunan.
Sepanjang jalan, Sumilah mencoba mengingat apa kesalahannya, tapi
tak juga ketemu.
Satu-satunya yang melintas di ingatannya adalah kesukaannya menari
bersama teman-teman sepermainannya dengan iringan Genjer-genjer.
“Saya suka. Nada lagu itu enak sekali,” ujarnya mengenang, Minggu
(24/7) siang di pendopo Sekolah Menengah Kesenian Indonesia (SMKI)
di Bugisan, Yogyakarta.
Namun justru kesukaan inilah yang menjadi malapetaka baginya. Ia
tinggal di hotel prodeo selama 14 tahun, tanpa ada tuduhan maupun
pengadilan. Mula-mula, ia tinggal di penjara Wirogunan, Yogyakarta.
Setiap hari, ia hanya diberi makan jagung beberapa butir dan
kadang-kadang sayur lembayung.
Ia menjalani pemeriksaan di bawah sejumlah tekanan. Saat ditanyakan
jenis tekanan atau siksaan yang ia alami selama pemeriksaan, Sumilah
melengos. Pandangannya menerawang. Kenangan itu terlalu menyakitkan.
Enam bulan lamanya, Sumilah berada di Wirogunan, sebelum kemudian
dipindahkan ke penjara Bulu di Semarang dan terakhir di Plantungan
pada tahun 1971.
Di Plantungan inilah, Sumilah yang menjadi tahanan termuda,
mengetahui bahwa ia adalah korban salah tangkap. Sumilah yang
seharusnya menjadi target penangkapan adalah seorang guru SD asal
Kulon Progo, Yogyakarta yang menjadi anggota PGRI Non-Vaksentral.
Kedua Sumilah ini sempat berada bersama di penjara Wirogunan. Meski
begitu, Sumilah yang hanya jebolan kelas 4 SD tidak dilepaskan oleh
petugas.
Dan saat Sumilah bocah ini harus berada di bui selama 14 tahun,
Sumilah lainnya yang menjadi target hanya menempati penjara
Wirogunan selama tiga tahun. Empat puluh tahun setelah penangkapan
yang ironis itu, keduanya terlihat duduk bersila, berdampingan di
pendopo SMKI, Minggu (24/7) siang itu. Entah apa yang mereka
bicarakan dalam acara reuni eks tapol Plantungan itu.
Seandainya masa lalu begitu menyakitkan untuk diceritakan,
barangkali keduanya tengah berbincang tentang hidup yang harus
mereka jalani di usia senja sekarang.
Sumilah asal Prambanan kini menjalani hidup dengan laki-laki bekas
kader Pemuda Rakyat (PR) yang menikahinya setelah ia keluar dari
penjara tahun 1978. Dikarunia dua putra, laki-laki dan perempuan,
Sumilah kini menghabiskan hidupnya dengan berjualan sate di areal
depan Prambanan. “Saya bertemu dengan suami saya di Muntilan. Saya
waktu itu berjualan sate di tempat bulik saya dan ia merupakan salah
satu pembeli,” tutur Sumilah mengenang.
Satu-satunya syarat yang diajukan Sumilah saat laki-laki itu
melamarnya hanyalah supaya laki-laki itu bersedia menikahinya secara
Katolik. Sementara kisah pahit masa lalu mencoba mereka lupakan. Di
depan kedua anaknya, cerita tersebut juga tak dikatakan. Sampai
kemudian, saat Syarikat (organisasi nonpemerintah di Yogyakarta yang
memiliki kepedulian terhadap para korban peristiwa 1965) berniat
mendokumentasikan kisah Sumilah dalam film dokumenter “Kado Untuk
Ibu”, anak perempuannya yang duduk di bangku SMA, baru mengetahui
tragedi yang menimpa ibunya.
Gadis yang besar di era reformasi itu pasti tak menyangka bahwa
hanya gara-gara sebuah lagu, ibunya harus menghabiskan 14 tahun masa
hidupnya di balik jeruji penjara. Sayangnya, 40 tahun setelah
kesewenang-wenangan itu berlalu, negara ini tak juga menemukan aktor
yang bertanggung jawab terhadap peristiwa tersebut. Jalan
rehabilitasi terhadap para korban pun tak juga mulus. nn
|
|