|
Kepala Daerah
Terpilih Kunci ”Good and Clean Governance”
JAKARTA—Kepala daerah terpilih dalam pemilihan kepala daerah secara
langsung merupakan kunci keberhasilan good and clean governance.
Selain sebagai politikus, kepala daerah terpilih juga berperan
sebagai negarawan dan manajer untuk membangun daerah.
Demikian antara lain masalah yang mengemuka dalam diskusi dalam
rangka ”Deklarasi Pendirian Koalisi Masyarakat untuk Pengawasan
Pemerintahan yang Baik dan Bersih (Komwas PBB)” yang berlangsung
Kamis (14/5) di Jakarta.
Hadir sebagai pembicara diskusi Paulus Wirutomo, Maswadi Rauf, dan
Gati Gayatri. Deklarasi Komwas PBB yang diketuai mantan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara H Feisal Tamin tersebut berlangsung di
Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat. Dalam sambutannya, ia
menekankan perlunya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi
jalannya pemerintahan.
Gati Gayatri mengungkapkan bila komunikasi politik pada masa
pemilihan kepala daerah secara langsung kotor, maka hasil yang
didapat adalah pimpinan daerah yang kotor dan menimbulkan persoalan
di masyarakat. Dalam kampanye pilkada, baik langsung maupun lewat
televisi, sebagian besar calon justru berindikasi melakukan
kebohongan publik yang bersifat ajakan memilih ”kucing dalam
karung”.
Ia menilai tidak ada pendidikan politik yang seharusnya terjadi pada
rakyat tentang hak partisipasi untuk mengetahui program calon.
Gayatri menyebut calon-calon dari Papua dan Sumatra Barat. Para
calon kebanyakan bukan tinggal di daerah pemilihan, jadi seperti
jatuh dari langit, ujar Gayatri yang juga anggota Dewan Pakar Komwas
PBB.
Inefisiensi
Menurut Feisal Tamin, kepala daerah terpilih juga harus bisa
membantu menyelesaikan persoalan inefisiensi dalam aparatur negara.
Sampai Oktober 2004, rakyat Indonesia telah berjumlah 217.371.000
orang. Setiap tahun, ada penambahan bayi lahir sebanyak 3 juta
orang.
Jumlah itu dilayani aparat negara sebanyak 3.648.005 PNS per
Desember 2004. Jam kerja di PNS di Indonesia adalah 37,5 jam setiap
minggu. ”Ini pun tidak produktif karena lebih banyak yang
kongkow-kongkow atau cari proyek. Jam kerja di Indonesia ini
terendah dibandingkan negara lain. Jam kerja di Malaysia dan
Singapura adalah 45 jam per minggu, Vietnam dan Cina 60 jam per
minggu, dan Korea Selatan 42,5 jam per minggu,” katanya.
Ia juga mengungkapkan negara tidak bisa dibangun tanpa transparansi,
penegakan hukum, akuntabilitas publik, pelayanan publik dan
demokrasi. Namun lebih dari itu, yang terpenting adalah partisipasi
rakyat untuk mengawasi pemerintahan terpilih.
Menyinggung tentang proses pemilihan kepala daerah secara langsung,
Feisal Tamin mengatakan besar kemungkinan kepala daerah terpilih
kesulitan menjalankan pemerintahan yang bersih dan baik karena dia
harus membayar utang budi dan material pada partai dan investor yang
membiayainya pada masa pencalonan. Untuk itu, pembatasan hanya
partai yang berhak mencalonkan kepala daerah dalam UU 32/2004
tentang otonomi daerah harus ditinjau.
”Seseorang tidak perlu masuk partai untuk mengabdi membangun bangsa
ini. Justru monopoli partai menyebabkan money politic dan sarat
kepentingan partai. Untuk itu kemungkinan adanya calon yang
independen dalam UU itu harus dibuka. Tidak ada yang berhak melarang
atau membatasi seseorang untuk partisipasi membangun bangsa ini,”
katanya.
Sebelumnya, Maswadi Rauf juga menyinggung monopoli partai dalam
pencalonan kepala daerah. Ia menyebut paling tidak dibutuhkan Rp 3-5
miliar untuk mendapatkan partai yang menjadi perahu tumpangan agar
seseorang bisa menjadi calon kepala daerah. Padahal, katanya,
kebanyakan calon bukan berasal dari intern partai. Hal ini
menunjukkan ketidaksiapan anggota partai dalam Pilkada.
Ketidaksiapan KPUD
Sementara itu, Paulus Wirutomo mengungkapkan ketidakpuasan rakyat
terhadap hasil pemilihan kepala daerah secara langsung harus dilihat
sebagai bagian dari pengawasan. Namun demikian kemarahan tersebut
dapat menjurus pada kerusuhan dan tidak bisa dipungkiri berpotensi
ditunggangi kepentingan pihak tertentu.
”Yang harus dijaga kemarahan tersebut jangan sampai terjadi pada
lembaga pemerintah karena jika demikian lembaga pemerintah di masa
depan bisa kehilagan legitimasi. Kasus KPU adalah salah satu contoh
yang berpotensi menyebabkan institusional distrust dan menghilangkan
legitimasi pemerintahan,” jelasnya.
Ketua umum Komwas PBB, Prof. DR. H. Syofyan Saad, MPd kepada pers
menegaskan Indonesia harus keluar dari krisis multidimensi. Untuk
itu pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono harus dibantu karena ini
menyangkut kehidupan bangsa dalam menghadapi era globalisasi.
”Berbagai krisis di bidang sosial, ekonomi dan terutam kesehatan
menunjukkan bahwa kita semua pemeritnah dan rakyat harus bersatu
memperbaiki diri Untuk itu penegakan hukum adalah vital untuk
memperbaiki pemerintahan yang baik dan bersih,” tegasnya. (web)
|
|