|
Rumah Betang Suku
Dayak
di Ambang Kepunahan


SH/Aju
TERAWAT DAN PUNAH – Rumah adat Suku Dayak Tamambaloh di Desa Bali
Gundi, Kecamatan Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, adalah salah
satu dari rumah adat Suku Dayak yang masih terawat baik. Namun, ada
pula rumah adat Suku Dayak yang terancam punah karena termakan usia
serta minimnya dana pemeliharaan seperti yang terdapat di Sungai
Uluk Apalin, Kecamatan Embaloh Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,
Kalimantan Barat.
PUTUSSIBAU – Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat
(Kalbar) yang terletak di pehuluan Sungai Kapuas, sungai terpanjang
di Indonesia, memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan dari
dalam dan luar negeri.
Di samping dikenal sebagai kabupaten konservasi dengan kehadiran
Taman Nasional Danau Sentarum sebagai sumber utama resapan air
Sungai Kapuas seluas 130.000 hektare dan Taman Nasional Betung
Kerihun seluas 800.000 hektare, juga memiliki banyak rumah betang
(panjang) Suku Dayak.
Rumah betang Suku Dayak memiliki keunikan tersendiri. Bentuknya
memanjang lurus di atas seratus meter, bertiang panggung
berketinggian di atas satu meter dan beratap sirap dari kayu ulin.
Di dalam rumah betang terdapat puluhan bilik dan satu bilik dihuni
satu keluarga. Pintu akses ke dalam mesti melewati tangga dari bawah
kolong yang terbuat dari kayu bulat dilengkapi anakan tangga demi
mempermudah pijakan.
Karena keunikannya itu, Kantor Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan
setempat menetapkan lima unit rumah betang di Kabupaten Kapuas Hulu
sebagai cagar budaya. Rumah betang cagar budaya itu berada di Dusun
Sunge Uluk Apalin, Desa Nyagau, Kecamatan Embaloh Hilir, di Melapi,
Kecamatan Putussibau, di Semangkok, Kecamatan Kedamin, serta di
Sungai Utik dan Bukung, Kecamatan Embaloh Hulu.
Rumah betang di Dusun Sunge Uluk Apalin merupakan salah satu rumah
adat Suku Dayak tertua di Kalimantan Barat. Interiornya relatif
asli, baik bentuk maupun bahan bangunannya. Rumah betang yang
didirikan 65 tahun silam mencakup 54 bilik (ruang kamar) dengan
panjang 286 meter, tiang panggung dari kayu ulin berdiameter di atas
50 sentimeter dan berketinggian rata-rata delapan meter.
Letaknya yang relatif dekat dari Kota Putussibau, Ibu Kota Kabupaten
Kapuas Hulu, sekitar satu jam perjalanan darat, membuat rumah betang
di Uluk Apalin cukup ramai dikunjungi wisatawan. Setiap pengunjung
akan disambut ramah, tidak dipungut bayaran dan cukup mengisi buku
tamu.
Selama berkunjung, setiap tamu akan disapa penghuni yang kebanyakan
orangtua dengan sikap sopan dan bersahabat. Bila berkenan,
pengunjung akan disuguhi minum tuak (minuman tradisional dari beras
ketan) dan makan sirih karena dianggap menghargai budaya masyarakat
lokal.
Rasa kebersamaan dan persaudaraan tampak setiap ada permasalahan
yang menimpa salah satu penghuni. Jika salah satu anggota keluarga
ada yang meninggal dunia maka masa berkabung mutlak diberlakukan
selama satu minggu bagi semua penghuni dengan tidak menggunakan
perhiasan, tidak berisik, tidak minum tuak dan dilarang menghidupkan
peralatan elektronik.
Sayangnya, karena termakan usia, rumah betang di Uluk Apalin
terancam kepunahan, karena kondisi fisik bangunannya yang sudah
sangat memprihatinkan. Selain mengalami kerusakan pada fisik
bangunannya, keberadaan rumah betang ini pun mengalami ancaman
eksternal, akibat pengikisan air sungai di depannya yang semakin
hari semakin bertambah. Demikian pula tumbuhan liar yang cukup padat
di sekitar rumah betang yang sangat dekat dengan bangunan,
menyebabkan kelembaban tinggi di sekitarnya, sehingga turut andil
dalam mempercepat proses pelapukan bangunan.
Wartawan SH yang berkunjung ke Dusun Sunge Uluk Apalin belum lama
ini menyaksikan sebagian besar atap sirap di beranda depan sudah
dalam keadaan bolong. Bagian ruang tamu dan dapur yang dimiliki
masing-masing satu kepala keluarga, direhap seadanya, sehingga
mengurangi makna artistiknya. Demikian pula fasilitas sanitasi,
seperti kamar mandi, kamar kecil, dan pipa air bersih rata-rata
mengalami kerusakan, sehingga sebagian besar warga memilih mandi dan
buang hajat langsung ke sungai.
Menariknya, setiap penghuni bilik selalu memiliki koleksi barang
antik berupa piring keramik, gong, meriam kuno, talam tembaga, dan
berbagai bentuk perhiasan Cina dan Belanda yang sudah sangat jarang
dijumpai. Para penghuni rumah betang Uluk Apalin dikenal pula
memiliki seni budaya cukup tinggi, bisa dilihat dari berbagai bentuk
ukiran palung, mandau (parang hiasan untuk berperang Suku Dayak),
tombak dan berbagai bentuk anyaman dari rotan.
Terbentur Biaya
Kanisius (59) salah satu penghuni rumah betang di Uluk Apalin kepada
SH mengatakan, setiap kali warga yang berusaha berinisiatif
melakukan rehab swadaya, selalu terbentur biaya, karena
masing-masing kepala keluarga mesti merogoh kantong minimal Rp 15
juta. Nilai nominal yang tidak mungkin dipenuhi para penghuni yang
sebagian besar bermatapencaharian berladang berpindah dan penebang
kayu di hutan.
”Rahab yang dilakukan kalangan swadaya masyarakat dan pemerintah,
kesannya masih bersifat tambal sulam, karena keterbatasan anggaran.
Tapi fondasi rumah betang ini sangat kuat, masih mampu bertahan
hingga seratus tahun mendatang, sehingga yang paling mendesak
direhab adalah bagian atap, teras dan fasilitas sanitasi,” ujar
Kanisius.
Rumah betang Uluk Apalin sudah berkali-kali berpindah tempat, karena
terdesak ancaman abrasi. Bangunan terakhir ini sudah berusia 65
tahun. Sebagian besar bahan bangunannya berasal dari bangunan rumah
betang lama. Ratusan unit tiang panggung yang masih berdiri kokoh
sekarang dengan diamater di atas 50 sentimeter, diyakini telah
berusia lebih dari 200 tahun!
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Kapuas
Hulu, Lintungan Pandji menjelaskan, rehabilitasi rumah panjang di
Dusun Sunge Uluk Apalin mesti melewati proses panjang, karena
membutuhkan dana di atas Rp 5 miliar. Sejauh ini, memang sudah ada
informasi rencana bantuan rehabilitasi bertahap dari UNESCO,
kalangan swadaya masyarakat luar negeri dan pemerintah pusat, tapi
perlu konfirmasi lebih lanjut.
”Pemerintah sudah bertekad keberadaan rumah betang di Dusun Sunge
Uluk Apalin mesti diselamatkan dari kepunahan, karena sudah termasuk
dalam cagar budaya yang mesti dilindungi. Tapi prosesnya panjang,
sehingga dibutuhkan kesabaran,” kata Lintungan.
Menurut Lintungan, dalam jangka panjang program rehabilitasi rumah
betang Uluk Apalin akan lebih ditekankan kepada aspek pengembangan
program pariwisata. Implikasinya para penghuni secara bertahap
dipindahkan ke pemukiman lain, sehingga rumah betang Uluk Apalin
pengelolanya diambil alih pemerintah. Masyarakat penghuni akan
diberi kompensasi yang aplikasinya dijamin tetap berpihak kepada
rasa keadilan masyarakat.(SH/aju)
|
|