|
Lima dari 12
Pemerkosa Pelajar Ditangkap
Bekasi, Sinar Harapan
Lima dari 12 tersangka pemerkosa terhadap dua pelajar wanita, kini
meringkuk di tahanan Polsek Bantar Gebang Bekasi. Kelima lelaki
brandalan ini, Afandi alias Anton Jubir (21) warga Desa Lubangbuaya
Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi yang dikenal sebagai otak pelaku.
Kemudian, Ikbar (20), Dedy Kurniawan (19), Agung (18) dan Endang
(20). Sedang tujuh orang pelaku lainnya, sedang dalam pencarian
polisi.
Penahanan terhadap para tersangka dibenarkan Kapolsek Bantar Gebang,
Ajun Komisaris, Didik Sukamto dan Kanit Reserse, Inspektur Satu JM
Silaban, Jumat (10/6). ”Tujuh pelaku lainnya yang sudah diketahui
nama dan alamatnya, sedang dicari,” ujar Silaban, yang memimpin
pengungkapan kasus yang sempat menghebohkan ini.
Dua korban perkosaan, Ka (18) pelajar kelas II sebuah SMU dan Ju
(16) pelajar SMP, keduanya penduduk Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi.
Perkosaan pertama terhadap Ka, dilakukan secara bergiliran oleh enam
tersangka di lapangan sepakbola Kelurahan Pedurenan Kecamatan Bantar
Gebang, Kamis (2/6) malam pukul 22.00 WIB. Namun, kasus ini tidak
dilaporkan kepada polisi.
Sedang perkosaan kedua, menimpa tersangka Ju, yang sempat digilir
secara bergantian oleh 12 pelaku yang dilakukan di tempat yang sama
pada Senin (6/6) malam. Korban Ju yang hingga saat ini masih trauma
dan ketakutan, terpaksa diungsikan keluarganya.
Awal pengungkapan kasus ini, ungkap JM Silaban, ketika pihaknya
mendapat informasi ada seorang wanita pingsan di lapangan sepakbola
Pudurenan. Informasi ini langsung dikembangkan polisi dan dari
lokasi ditemukan celana dalam wanita, kondom dan botol bekas minuman
keras. Polisi mengetahui wanita yang ditemukan pingsan itu Ju yang
semula juga tidak mau melaporkan kejadian tersebut.
Setelah polisi melakukan penyidikan, akhirnya Ju mengakui ia
diperkosa secara bergiliran di lapangan sepakbola Kelurahan
Pedurenan, Senin (6/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Dari hasil
penyelidikan polisi, diketahui pelakunya seorang pria dengan
ciri-ciri gemuk dan sering dipanggil Anton Jubir.
Polisi berhasil mengetahui Anton Jubir yang mempunyai nama aslinya
Afandi, warga Desa Lubang Buaya Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi.
Polisi, berhasil menangkap Anton di Kabupaten Karawang Jawa Barat,
Kamis (9/6) malam. Hasil pengakuan Anton, polisi malam itu juga
menangkap empat pelaku lainnya. Ternyata, keempat pelaku tidak hanya
memperkosa Ju. Tetapi, sebelumnya, Senin (2/6) malam juga memperkosa
Ka.
Kedua korban, berhasil dibujuk Afandi alias Anton. Setiba di tempat
kejadian, pelaku memaksa korban minum minuman keras hingga tak
sadarkan diri. Saat itulah, para pelaku menggilir korban hingga
pingsan. Kedua wanita itu, ditemukan pagi harinya oleh warga sekitar
tempat kejadian dalam kondisi pingsan akibat diperkosa secara
bergilir malam harinya.
Kedua korban yang semula menyembunyikan kejadian ini, akhirnya
dibawa ke rumah sakit umum Bekasi. Hasil visum, pelaku telah
disetubuhi secara paksa. Kanit Serse Polsek Bantar Gebang Bekasi, JM
Silaban, mengakui, kasus ini berhasil diungkap setelah adanya
informasi dari masyarakat. (jon)
|
|