|
DPR Sesalkan Sikap Jaksa Agung
Jakarta, Sinar Harapan
DPR menyesalkan sikap Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh yang emosional
dan tidak bisa menenangkan stafnya dalam rapat kerja dengan Komisi
II dan III DPR, Rabu (17/2) lalu, yang berakhir di tengah jalan dan
tidak menghasilkan kesimpulan apapun. Sikap reaktif dan emosional
Jaksa Agung justru bisa dipandang sebagai mengakui tindakan aparat
kejaksaan sebagaimana yang dituding DPR.
Pendapat ini disampaikan Wakil Ketua DPR Zaenal Ma’arif dan
Soetardjo Soerjogoeritno kepada kepada wartawan di gedung DPR/MPR,
Jumat (18/2).
”Kami sangat menyesalkan teman kami, Bang Arman (Abdul Rahman Saleh)
itu, sebaiknya dia jangan terpengaruh oleh situasi sekelilingnya.
Dia juga mantan demonstran, jadi sebetulnya yang seperti itu bukan
hal baru,” kata Zaenal.
Sementara menurut Soetardjo, apa yang disampaikan anggota DPR dari
Fraksi Partai Bintang Reformasi (F-PBR) Anhar SE dalam rapat
tersebut adalah filosofi atau bahasa sastra yang tidak bisa
dimengerti secara harafiah. ”Jangan kata-kata ‘ustadz di kampung
maling’ itu diterima begitu saja,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Persatuan
Pembangunan (F-PPP) Lukman Hakim dalam bincang-bincang dengan
wartawan di ruang fraksi PPP. ”Jaksa Agung saya kira perlu banyak
baca buku sastra untuk pahami hal ini,” kata Hakim.
Kecaman juga disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) yang
menilai sikap dan kata kata tidak terpuji dari pejabat kejaksaan
agung telah melecehkan kehormatan dan wibawa lembaga DPR.
Sementara itu, Ketua DPR Agung Laksono menegaskan apa yang terjadi
dalam rapat kerja tersebut sebetulnya tidak ada yang luar biasa. DPR
memiliki hak imunitas dalam menyampaikan sesuatu walapun harus juga
tetap berpegang pada etika yang ada.
Namun, F-PAN dan F-PPP DPR mengutarakan penyesalannya atas peristiwa
itu dan meminta DPR untuk kembali memanggil Jaksa Agung Abdul Rahman
Saleh dan jajarannya untuk menyelesaikan agenda raker yang belum
terselesaikan.
”Kami berharap insiden ini tidak terulang. Dan, kami meminta
pimpinan DPR segera memanggil kembali Jaksa Agung guna menyelesaikan
agenda yang belum selesai,” kata Ketua F- PAN Abdillah Thoha.
Lapor Presiden
Terhadap kejadian tersebut, pimpinan DPR sudah memberi laporan
secara lisan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sambil
menunggu laporan tertulis dari pimpinan Komisi II dan III DPR
tentang jalannya sidang untuk disampaikan secara tertulis juga.
Ketua DPR juga menjelaskan kalau ternyata Jaksa Agung melakukan
contempt of parliament, sanksinya akan diatur berdasarkan mekanisme
internal yang ada. Zaenal Ma’arif menegaskan anggaran tidak
diturunkan bisa saja terjadi. ”DPR mempunyai hak untuk itu (tidak
diberi anggaran –red),” kata Zaenal.
Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh sendiri menolak berkomentar soal
kemungkinan contemp of parliament ini. ”Saya tak mau mongomentari
kalau tidak resmi. Saya mesti menunggu surat resmi dulu,” kata Jaksa
Agung yang ditemui usai shalat Jumat di Mesjid Baitul Adli,
Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat. (ino/rik/din)
|
|