Sabtu, 17 Juli 2004

J A B O T A B E K

No.  4754

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Promarketing
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Kapolres Kombes Pol Edward Syah Pernong:
Penegakan Hukum Tidak Boleh Setengah Hati

 

BEKASI – Penegakan hukum tidak dapat dilakukan setengah-setengah. Aparat kepolisian harus berani bertindak tegas dan bekerja keras. Bahkan, tidak pandang bulu dalam menegakan aturan hukum. Namun, bila ada ekses maka hal itu adalah resiko tugas.”Itulah yang kami lakukan saat ini demi tegaknya hukum. Semuanya itu untuk menciptakan ketertiban dan rasa aman di masyarakat,” kata Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar (Kombes) Edward Syah Pernong dalam bincang-bincang dengan SH, Jumat (16/7).
Menurutnya, tindakan tegas terhadap setiap pelaku kejahatan mutlak dilakukan. Bagi para pelaku kejahatan itu sendiri jangan sekali-kali diberikan toleransi apalagi kejahatan itu sudah bersifat anarkis yang dapat mengganggu stabilitas di tengah masyarakat. Lebih penting lagi, bagaimana agar tindakan anarkis itu tidak sampai meluas dan berlanjut karena dapat mengarah kepada pertikaian antar kelompok.
Karena itu, tegas Edward yang pernah menjabat Kapolresta Bandung ini terhadap pelaku anarkis, tidak ada pilihan kecuali ditindak tegas.”Hukum harus ditegakan sebagaimana kami lakukan terhadap 14 orang pelaku pengeroyokan di Kecamatan Bantar Gebang belum lama ini. Kalau tidak dilakukan tindakan tegas dan penahanan terhadap pelaku dapat meluas kepada pertikaian antara kelompok masyarakat,” katanya.
Selama menjadi Kapolres Metro Bekasi yang baru berjalan tiga bulan, pihaknya sudah menangani setidaknya lima kasus anarkis yang melibatkan banyak orang. “Para pelakunya, jika memang terbukti, langsung ditahan dan diproses sesuai hukum,” tegas Edward yang pernah menjabat Kasat Reserse di Polres Bekasi selama tiga tahun.
“Jadi Bekasi ini, bukan asing lagi buat saya. Lagi pula, upaya tindakan tegas terhadap para pelaku anarkis dan kejahatan itu didukung penuh oleh tokoh-tokoh masyarakat termasuk anggota DPRD setempat. Sehingga, bagaimana kita dapat menciptakan suasana yang kondusif di masyarakat. Itu adalah tugas bersama kita dengan melibatkan potensi yang ada dimasyarakat seperti kelompok sadar (Pokdar) kamtibmas,” tambahnya.
Kemudian, lanjutnya, main hakim sendiri yang selama ini sering terjadi kepada seseorang dan sekalipun orang tersebut seorang penjahat. Tindakan itu tidak dapat dibenarkan. Sebab, setiap orang mempunyai hak untuk hidup dan perlindungan dari aparat. Kalau ada seseorang pelaku kejahatan, tidak perlu dihakimi oleh massa apalagi sampai korban meninggal dunia. Tapi, bagaimana masyarakat dapat menangkap pelaku dan menyerahkan kepada aparat untuk proses hukum selanjutnya.

Curanmor
Guna menciptakan kamtimbas yang semakin kondusif di Kota dan Kabupaten Bekasi, ungkap Kapolres, upaya yang dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi ini, melakukan langkah preemptif dengan menyiapkan kondisi masyarakat itu sendiri. Kemudian, disusul langkah preventif juga dilakukan hingga langkah represif sesuai aturan hukum yang berlaku.
Edward Syah Pernong pria kelahiran Jakarta 27 Pebruari 1958 ini mengakui, sampai saat ini aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat peringkat pertama jenis kejahatan di Bekasi.”Tidak ada pilihan lain terhadap para pelaku curanmor ini dan menjadi atensi penegakan hukum,” tegasnya.
Menurutnya, belum lama ini pihakya telah menangkap tiga kelompok pelaku curanmor. Penadahnya juga berhasil ditangkap, kendati masih ada yang dalam pengejaran. Terhadap kelompok penjahat curanmor yang selalu merupakan sindikat harus ditindak tegas.”Mudah-mudahan, hukuman terhadap mereka apalagi sudah termasuk reidivis dapat jatuhi lebih berat di pengadilan,” ujarnya.
Komisaris Besar Edward Syah Pernong masuk jajaran kepolisian melalui SEPA Polri 1984/1984. Selapa Polri 1992/1993, Jurpaserse 1985, Pasis Sespim Polri DikReg XXXV 1999/2000. Dia pernah bertugas sebagai Kasat Reserse Polres Bekasi 1993-1996, Kasat Serse Polres Metro Jakarta Pusat 1996-1998, Wakapolres Metro Jakarta Utara 1999-2000, Kasat serse Tipiter Ditserse Polda Jabar 2000, Kasat Serse Polwiltabes Bandung Polda Jabar 2000-2001, Kapolresta Bandung Tengah 2001-2002, Kapolres Bandung 2002-2003 dan 11 September 2003 Wakapoltabes Palembang dan kini Kapolres Metro Bekasi.
(SH/jonder sihotang)
 

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003