|
Elite Sipil Tidak
Siap, Tokoh TNI Muncul
Oleh Kustigar Nadeak
Kekhawatiran sejumlah kalangan bahwa otoritarianisme bisa muncul
kembali dengan tampilnya dua calon presiden (capres) dari kalangan
TNI bisa dipahami. Namun dalam menyikapi fenomena kehadiran
purnawirawan TNI, Wiranto dan Soesilo Bambang Yudoyono (SBY)
diperlukan perenungan yang mendalam dan menoleh jauh ke belakang
panggung sejarah perpolitikkan di Indonesia sejak Maklumat Wakil
Presiden 11 November 1945.
Maklumat tersebut menegaskan, pemerintah menyukai timbulnya
partai-partai politik, karena dengan adanya partai-partai politik
itulah dapat dipimpin ke jalan yang teratur segala aliran paham yang
ada dalam masyarakat. Ternyata setelah partai-partai politik tumbuh
seperti jamur di musim hujan, yang timbul justru konflik aliran
ideologi.
Dalam pemilihan umum pertama di Indonesia 1955, tidak kurang dari 28
parpol yang berhasil meraih kursi di DPR.Tetapi hanya empat parpol
aliran yang muncul sebagai peraih suara terbesar. Partai tersebut
adalah Partai Nasional Indonesia (PNI) meraih 57 kursi, Masyumi 57
kursi, Nahdlatul Ulama 45 kursi dan Partai Komunis Indonesia (PKI)
di urutan keempat dengan meraih 39 kursi. Komposisi ini memberi
petunjuk, bahwa aliran ideologi terbesar di Indoneia adalah
islamisme, nasionalisme dan komunis.
Kendati pada awalnya Pemilu 1955 diselenggarakan sebagai perwujudan
demokrasi sebagai bagian dari proses politik untuk membentuk
pemerintahan yang mampu membawa kesejahteraan dan keadilan
masyarakat, namun Pemilu tersebut tidak mampu meredam konflik
ideologi politik seperti dikehendaki Maklumat 11 November1945.
Pemerintahan sipil yang dimulai sejak kabinet presidensial pertama
(1945) sampai kabinet parlementer yang dibentuk sebagai hasil Pemilu
1955, tidak pernah berhasil menciptakan stabilitas politik. Bahkan
negara yang dipimpin oleh politisi sipil ditandai dengan
pergolakan-pergolakan di daerah dan pembangkangan terang-terangan
terhadap pemerintah pusat yang sah.
TNI Masuk Politik
Konflik-konlik inilah yang menjadi awal masuknya TNI ke dalam
politik.Tentara di bawah pimpinan Jenderal AH Nasution, semakin
bersikap lebih tegas dalam memainkan peran dalam politik. Sejak
akhir 1956 Markas Besar Angkatan Darat (MBAD) mulai memperdengarkan
suaranya mengenai politik. Untuk menumpas segala pembangkangan sipil
dan militer diberlakukan (14 Maret 1957) keadaan darurat perang di
seluruh nusantara. Kebebasan pers dikekang, beberapa koran
dibreidel. Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI) dibubarkan.
Konstituante dianggap gagal merumuskan UUD yang baru pengganti UUD
Sementara 1950. Presiden Soekarno dengan dukungan militer di bawah
pimpinan Jenderal Nasution akhirnya mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959
untuk kembali ke UUD 1945. Sejarah tersebut harusnya mengingatkan
politisi sipil di era reformasi ini, bahwa stabilitas politik dengan
sistem banyak partai tidak dapat diciptakan. Kelompok Islam
menginginkan masuknya syariat Islam dalam pembukaan UUD 1945,
sementara kelompok nasionalis menolak.
Menyusul dekrit presiden, parpol dianggap sebagai biang keladi
perpecahan politik, diciutkan dari 28 menjadi 10. Dari semuanya itu
PKI yang selalu dikucilkan dari pemerintahan menjadi kekuatan yang
mengkhawatirkan. Dibela oleh Bung Karno, kekuatan ini menciutkan
nyali partai-partai lain. TNI menjadi satu-satunya kekuatan
anti-komunis yang bisa mengimbangi. Setelah pemberontakan PKI
ditumpas, TNI menjadi kekuatan yang determinan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Peranan sipil makin termarginalkan.
Soeharto membangun kekuatan politiknya melalui Golkar dan ABRI.
Sejarah masuknya TNI ke dalam politik menjadi relevan disimak
kembali oleh para elite sipil pada saat sistem politik sejak 1998
kebablasan, sehingga proses demokratisasi terhambat. Mungkin
konfigurasi konflik politik pada periode rezim Soekarno dan Soeharto
berbeda dengan format konflik politik terutama setelah Pemilu
legislatif 5 April (2004). Tetapi secara substantif, persoalan yang
dihadapi bangsa sama. Tidak lain, adalah ketidaksiapan elite sipil
dalam membawa proses politik ke arah sistem politik yang demokratis
(stabilitas politik, penegakan hukum dan keteladanan yang bernilai
moral) yang mampu membawa kesejahteraan yang berkeadilan. Pilihan
konvensi Golkar atas Wiranto untuk menjadi capres merupakan salah
satu bukti kegagalan sipil.
Menghadapi ujian rakyat
Namun demikian, para pengamat politik diharapkan tidak terlalu
terburu-buru mengambil kesimpulan bahwa tampilnya tokoh militer
otomatis akan menciptakan rezim otoriter. Pertama tokoh TNI tidak
membawa-bawa markas dan jajaran TNI. Kedua, kemampuan kedua tokoh
TNI itu masih akan diuji melalui perolehan mandat dari rakyat
melalui pemilihan presiden (pilpres) langsung.
Oleh karena itu, meskipun berbaju militer, tapi mereka akan dipilih
langsung oleh rakyat. Berbeda dengan Soeharto yang dipilih sidang
MPR yang anggota-anggotanya direkrut oleh Jenderal Soeharto sendiri.
Oleh karena itu, kesempatan tokoh sipil untuk memperbaiki diri untuk
bisa menampilkan capres yang marketable masih terbuka.
UUD telah memberikan kebebasan yang sangat luar biasa menggunakan
hak demokrasi dan kebebasan pers. Tinggal sekarang bagaimana
masyarakat elite sipil (civil society) memanfaatkan peluang
tersebut. Sampai sekarang kebebasan pers belum dimanfaatkan untuk
menjadi alat komunikasi politik yang tangguh untuk memberikan
pendidikan politik secara sistematis kepada masyarakat dan terutama
kepada kaum elite.
Konflik ideologi sudah mereda, tetapi tampaknya egoisme kaum elite
mempersulit perkembangan demokrasi. Kebebasan mendirikan parpol
terlalu ditekankan pada prinsip demokrasi agree to disagree. Namun
tidak dipahami bahwa dalam demokrasi disagree itu harus dapat
dipecahkan dengan konsensus untuk secara dewasa menampilkan tokoh
yang terbaik.
PKB misalnya harus berani mengatakan Hasyim Muzadi seorang tokoh
terbaik untuk jadi capres. Sebaliknya Amien Rais dengan PAN-nya,
yang hanya meraih 6,47 persen suara tidak perlu didorong-dorong
menjadi capres. Akbar Tanjung jelas sudah gagal. Siswono Yudhohusodo
yang partainya hanya meraih 0,50 persen kursi tampaknya masih ikut
kasak-kusuk untuk jadi capres atau cawapres. Tokoh-tokoh sipil yang
memang siap dan kompeten meski tidak di dalam partai kalau perlu
dimunculkan jadi capres.
Penulis adalah wartawan
senior
|
|