|
Partai Islam dan
Wajah Baru Indonesia
Oleh Arief R Arofah
Pemilu 2004 telah berhasil menyajikan wajah baru Indonesia dalam
pentas perpolitikan. Ini ditandai dengan lahirnya partai politik
yang tidak lagi menggunakan agama sebagai sentimen utamanya. Isu-isu
yang dihembuskan pada saat-saat kampanye juga tidak lagi menggiring
agama pada domain politik praksis. Dalam konteks partai Islam, Islam
tidak lagi dijadikan senjata pamungkas untuk mendulang legitimasi
dan simpati umat.
Berbeda dengan Pemilu 1999, di mana Islam - baik secara ideologi
maupun tidak - acapkali dijadikan martil untuk mendirikan partai
atau menggalang massa sebanyak mungkin. Lahirnya PKB, PPP, PAN,
PK(S), PBB dan PNU(I) merupakan buah Pemilu 1999 yang melekatkan
Islam sebagai asas atau sumber dukungannya. Pada Pemilu 2004,
praktis hanya Partai Bintang Reformasi (PBR) yang lahir sebagi
satu-satunya partai Islam.
Pada tataran isu politik, nyaris tak terdengar adanya eksploitasi
agama (Islam) sebagai alat penjaringan massa. Justru yang mengemuka
adalah isu kerakyatan serta program kerja secara umum. Berbeda
dengan pemilu sebelumnya yang kerap menjadikan agama sebagai
komoditas utama. Mulai dari iming-iming untuk mendirikan negara
Islam, penegakan syari`at Islam, larangan presiden perempuan, sampai
fatwa politik untuk mendukung parta-partai Islam.
Kegagalan Eksprimentasi
Berkurangnya minat mendirikan partai Islam dan menjauhnya agama pada
ranah isu-isu politik paling tidak menandaskan beberapa hal.
Pertama, tumbuhnya kedewasaan politik rakyat dan elite partai Islam.
Kedewasan ini tumbuh akibat pengalaman pahit masa lalu yang
menunjukkan dengan banyaknya partai-partai Islam, terbukti kekuatan
umat Islam terpecah pada banyak simpul kepentingan. Malah dengan
banyaknya partai Islam, konstituen menjadi bingung untuk menentukan
pilihan politik mereka. Masing-masing elite agama –yang terjun
panggung politik-- mengampanyekan partainya sebagai yang terbaik dan
didukung banyak ulama.
Selain itu, kedewasaan rakyat Indonesia (sebagian besar umat Islam)
sudah semakin tinggi untuk tidak lagi terjebak pada partai yang
mengatasnamakan agama. Sudah terbukti bahwa partai-partai Islam
hanya banyak mengumbar janji tatkala kepentingan mereka ingin
dibela, namun ketika dihadapkan pada permasalahan keseharian umat,
mereka malah menyembunyikan tangan. Rakyat sudah lelah melihat
tarik-menarik kepentingan petinggi partai politik, sementara di sisi
lain problem hidup mereka ditelantarkan.
Kedua, sikap realistis partai Islam. Dengan menjual isu-isu agama
secara tidak bertanggung jawab, konstituen bukan malah semakin
tertarik dengan partai Islam, justru mereka semakin emoh mendukung
mereka. Hal ini karena citra buruk partai Islam yang tidak lagi
konsisten dengan garis perjuangan mereka. Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) dapat dijadikan contoh dari hal ini. Partai ini
dengan jelas-jelas telah menodai ikrar politiknya tatkala menerima
tampuk kepemimpinan wakil presiden di bawah presiden perempuan,
padahal pada kampanye tahun 1999 mereka mengharamkan kepemimpinan
perempuan.
Dari gejala kurang sehat itulah, partai Islam mulai realistis untuk
tidak lagi mengeluarkan jargon agama untuk menarik simpati. Selain
mereka kesulitan mewujudkan janji, mereka juga sadar bahwa agama
tidak semestinya digiring ke wilayah politik yang abu-abu.
Ketiga, kegagalan eksperimentasi politik Islam. Sebenarnya, apa yang
dilakukan oleh partai Islam pada pemilu 1999 dengan mengedepankan
ekspresi dan artikulasi Islam yang bersifat absolutis dan
legal-formal merupakan cerminan dari artikulasi politik Islam
periode 1940-1960 yang ditandai oleh kegagalan mereka untuk
menjadikan Islam sebagai ideologi negara.
Kegagalan ini pun kembali didapat tatkala rezim Orde Baru tidak
bersikap lebih baik dari Orde Lama dalam melihat gerakan politik
Islam. Rezim ini memperlakukan partai Islam secara represif serta
menutup celah bagi dialog Islam dalam kaitannya dengan politik dan
negara. Maka, ketika angin reformasi berhembus kencang dan
menumbangkan Orde Baru, umat Islam terjebak pada euforia politik
yang tidak pada semestinya.
Euforia politik inilah yang pada akhirnya mengandaskan keinginan
partai Islam 1999 untuk menata kembali puing-puing politik Islam
yang berserakan. Ironisnya, partai Islam pun kembali menuai
kegagalan dengan tidak diperolehnya suara mutlak di dewan perwakilan
dan janji-janji politik Islam tidak pernah berwujud. Kegagalan ini
semakin menambah daftar kegagalan dan rapor merah partai Islam.
Indonesia baru
Melihat kegagalan-kegagalan politik Islam di tahun 1999 dan
sebelumnya, kiranya petinggi umat Islam mulai kurang bergairah untuk
kembali menampilkan Islam dalam bentuk partai politik dan
jargo-jargon agama pada Pemilu 2004 ini. Selain tidak ampuh untuk
menjaring masa yang banyak, partai Islam agaknya `malu` untuk
terjerembab kembali pada kegagalan-kegagalan masa lalu.
Menghadapi Pemilu 2004, partai Islam tampaknya mulai dewasa untuk
lebih merapikan langkah politik dan gerakan mereka. Mengiringi
langkah partai politik tersebut, sumbangan pemikiran berikut kiranya
dapat menambah perbendaharaan langkah-langkah ke depan partai
politik Islam.
Sudah saatnya para petinggi partai Islam duduk bersama untuk
mendialogkan dan menuntaskan format politik Islam. Dialog ini,
meminjam istilah Bahtiar Effendy (2003), bukan dimaksudkan untuk
mengulangi hal-hal lama, tetapi mengartikulasikanya dalam konteks
yang lebih baru. Dengan bahasa lain, partai Islam seharusnya mulai
memikirkan secara serius format politik Islam dengan tidak lagi
mengedepankan simbol dan jargon, melainkan format yang lebih
konstruktif dan mengarah pada terjadinya konvergensi dan kompromi
politik.
Langkah berikutnya, aktualisasi gerakan secara serempak dan kompak
dalam arena politik. Kejadian-kejadian masa lalu kiranya menjadi
pelajaran berharga, dan bahwa kesatuan tujuan merupakan modal utama
untuk memperoleh simpati khalayak umat. Saling gontok antarsesama
partai Islam tidak saja membuang-buang energi, namun juga kurang
elegan serta dapat melemahkan diri sendiri.
Yang terpenting di atas semua itu adalah mengutamakan kepentingan
bangsa di atas kepentingan primordial agama. Rumusan negara kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) yang digagas pendiri bangsa sudah
merupakan bentuk final dan ideal bagi bangunan Indonesia Raya yang
terdiri dari beragam etnis, golongan dan agama. Memaksakan
berdirinya negara Islam Indonesia berlandaskan syari`at, secara
tidak langsung berarti memaksakan ajaran tertentu untuk dipeluk
secara bersama.
Yang selayaknya dipikirkan partai Islam adalah bagaimana memberikan
sumbangsih positif-konstruktif bagi bangunan Indonesia ke depan.
Tentunya berlandaskan Pancasila sebagai dasar negara. Dengan
demikian, wajah baru Indonesia pada Pemilu 2004 ini akan senantiasa
melekat dan dikenang selamanya oleh seluruh rakyat Indonesia. Dan
tentunya akan menambah harum nama partai Islam di pentas politik
nasional.
Penulis adalah mahasiswa tingkat akhir Pemikiran Politik Islam UIN,
Jakarta, Koordinator Lembaga Studi Islam Progresif (LSIP).
|
|