Jum'at, 16 April 2004

O P I N I

No.  4678

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Promarketing
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Partai Islam dan Wajah Baru Indonesia
 

Oleh Arief R Arofah

Pemilu 2004 telah berhasil menyajikan wajah baru Indonesia dalam pentas perpolitikan. Ini ditandai dengan lahirnya partai politik yang tidak lagi menggunakan agama sebagai sentimen utamanya. Isu-isu yang dihembuskan pada saat-saat kampanye juga tidak lagi menggiring agama pada domain politik praksis. Dalam konteks partai Islam, Islam tidak lagi dijadikan senjata pamungkas untuk mendulang legitimasi dan simpati umat.
Berbeda dengan Pemilu 1999, di mana Islam - baik secara ideologi maupun tidak - acapkali dijadikan martil untuk mendirikan partai atau menggalang massa sebanyak mungkin. Lahirnya PKB, PPP, PAN, PK(S), PBB dan PNU(I) merupakan buah Pemilu 1999 yang melekatkan Islam sebagai asas atau sumber dukungannya. Pada Pemilu 2004, praktis hanya Partai Bintang Reformasi (PBR) yang lahir sebagi satu-satunya partai Islam.
Pada tataran isu politik, nyaris tak terdengar adanya eksploitasi agama (Islam) sebagai alat penjaringan massa. Justru yang mengemuka adalah isu kerakyatan serta program kerja secara umum. Berbeda dengan pemilu sebelumnya yang kerap menjadikan agama sebagai komoditas utama. Mulai dari iming-iming untuk mendirikan negara Islam, penegakan syari`at Islam, larangan presiden perempuan, sampai fatwa politik untuk mendukung parta-partai Islam.

Kegagalan Eksprimentasi
Berkurangnya minat mendirikan partai Islam dan menjauhnya agama pada ranah isu-isu politik paling tidak menandaskan beberapa hal. Pertama, tumbuhnya kedewasaan politik rakyat dan elite partai Islam. Kedewasan ini tumbuh akibat pengalaman pahit masa lalu yang menunjukkan dengan banyaknya partai-partai Islam, terbukti kekuatan umat Islam terpecah pada banyak simpul kepentingan. Malah dengan banyaknya partai Islam, konstituen menjadi bingung untuk menentukan pilihan politik mereka. Masing-masing elite agama –yang terjun panggung politik-- mengampanyekan partainya sebagai yang terbaik dan didukung banyak ulama.
Selain itu, kedewasaan rakyat Indonesia (sebagian besar umat Islam) sudah semakin tinggi untuk tidak lagi terjebak pada partai yang mengatasnamakan agama. Sudah terbukti bahwa partai-partai Islam hanya banyak mengumbar janji tatkala kepentingan mereka ingin dibela, namun ketika dihadapkan pada permasalahan keseharian umat, mereka malah menyembunyikan tangan. Rakyat sudah lelah melihat tarik-menarik kepentingan petinggi partai politik, sementara di sisi lain problem hidup mereka ditelantarkan.
Kedua, sikap realistis partai Islam. Dengan menjual isu-isu agama secara tidak bertanggung jawab, konstituen bukan malah semakin tertarik dengan partai Islam, justru mereka semakin emoh mendukung mereka. Hal ini karena citra buruk partai Islam yang tidak lagi konsisten dengan garis perjuangan mereka. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dapat dijadikan contoh dari hal ini. Partai ini dengan jelas-jelas telah menodai ikrar politiknya tatkala menerima tampuk kepemimpinan wakil presiden di bawah presiden perempuan, padahal pada kampanye tahun 1999 mereka mengharamkan kepemimpinan perempuan.
Dari gejala kurang sehat itulah, partai Islam mulai realistis untuk tidak lagi mengeluarkan jargon agama untuk menarik simpati. Selain mereka kesulitan mewujudkan janji, mereka juga sadar bahwa agama tidak semestinya digiring ke wilayah politik yang abu-abu.
Ketiga, kegagalan eksperimentasi politik Islam. Sebenarnya, apa yang dilakukan oleh partai Islam pada pemilu 1999 dengan mengedepankan ekspresi dan artikulasi Islam yang bersifat absolutis dan legal-formal merupakan cerminan dari artikulasi politik Islam periode 1940-1960 yang ditandai oleh kegagalan mereka untuk menjadikan Islam sebagai ideologi negara.
Kegagalan ini pun kembali didapat tatkala rezim Orde Baru tidak bersikap lebih baik dari Orde Lama dalam melihat gerakan politik Islam. Rezim ini memperlakukan partai Islam secara represif serta menutup celah bagi dialog Islam dalam kaitannya dengan politik dan negara. Maka, ketika angin reformasi berhembus kencang dan menumbangkan Orde Baru, umat Islam terjebak pada euforia politik yang tidak pada semestinya.
Euforia politik inilah yang pada akhirnya mengandaskan keinginan partai Islam 1999 untuk menata kembali puing-puing politik Islam yang berserakan. Ironisnya, partai Islam pun kembali menuai kegagalan dengan tidak diperolehnya suara mutlak di dewan perwakilan dan janji-janji politik Islam tidak pernah berwujud. Kegagalan ini semakin menambah daftar kegagalan dan rapor merah partai Islam.

Indonesia baru
Melihat kegagalan-kegagalan politik Islam di tahun 1999 dan sebelumnya, kiranya petinggi umat Islam mulai kurang bergairah untuk kembali menampilkan Islam dalam bentuk partai politik dan jargo-jargon agama pada Pemilu 2004 ini. Selain tidak ampuh untuk menjaring masa yang banyak, partai Islam agaknya `malu` untuk terjerembab kembali pada kegagalan-kegagalan masa lalu.
Menghadapi Pemilu 2004, partai Islam tampaknya mulai dewasa untuk lebih merapikan langkah politik dan gerakan mereka. Mengiringi langkah partai politik tersebut, sumbangan pemikiran berikut kiranya dapat menambah perbendaharaan langkah-langkah ke depan partai politik Islam.
Sudah saatnya para petinggi partai Islam duduk bersama untuk mendialogkan dan menuntaskan format politik Islam. Dialog ini, meminjam istilah Bahtiar Effendy (2003), bukan dimaksudkan untuk mengulangi hal-hal lama, tetapi mengartikulasikanya dalam konteks yang lebih baru. Dengan bahasa lain, partai Islam seharusnya mulai memikirkan secara serius format politik Islam dengan tidak lagi mengedepankan simbol dan jargon, melainkan format yang lebih konstruktif dan mengarah pada terjadinya konvergensi dan kompromi politik.
Langkah berikutnya, aktualisasi gerakan secara serempak dan kompak dalam arena politik. Kejadian-kejadian masa lalu kiranya menjadi pelajaran berharga, dan bahwa kesatuan tujuan merupakan modal utama untuk memperoleh simpati khalayak umat. Saling gontok antarsesama partai Islam tidak saja membuang-buang energi, namun juga kurang elegan serta dapat melemahkan diri sendiri.
Yang terpenting di atas semua itu adalah mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan primordial agama. Rumusan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang digagas pendiri bangsa sudah merupakan bentuk final dan ideal bagi bangunan Indonesia Raya yang terdiri dari beragam etnis, golongan dan agama. Memaksakan berdirinya negara Islam Indonesia berlandaskan syari`at, secara tidak langsung berarti memaksakan ajaran tertentu untuk dipeluk secara bersama.
Yang selayaknya dipikirkan partai Islam adalah bagaimana memberikan sumbangsih positif-konstruktif bagi bangunan Indonesia ke depan. Tentunya berlandaskan Pancasila sebagai dasar negara. Dengan demikian, wajah baru Indonesia pada Pemilu 2004 ini akan senantiasa melekat dan dikenang selamanya oleh seluruh rakyat Indonesia. Dan tentunya akan menambah harum nama partai Islam di pentas politik nasional.

Penulis adalah mahasiswa tingkat akhir Pemikiran Politik Islam UIN, Jakarta, Koordinator Lembaga Studi Islam Progresif (LSIP).
 

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003