|
Guru dan Murid Bentrok
dengan Aparat
Bupati Kampar Tak Hadiri Panggilan DPRD
Pekanbaru, Sinar Harapan
Bupati Kampar Jefri Noer, Jumat (13/2), dipastikan tidak bisa
memenuhi pemanggilan DPRD setempat karena yang bersangkutan masih
berada di Jakarta. Namun, DPRD Kampar tetap melayangkan surat
undangan resmi.
Demikian Ketua DPRD Kampar Syaifuddin Efendi menjawab SH di
sela-sela rapat paripurna menyikapi aksi unjuk rasa besar-besaran
guru, murid, dan komponen masyarakat, Jumat (13/2) pagi. Seharusnya,
katanya, pada hari tersebut Jefri Noer sudah berada di tengah-tengah
sidang bersama Tim 5 DPRD Kampar.
Jika yang bersangkutan tidak dapat hadir seharusnya bisa diwakilkan
kepada Wakil Bupati, Sekretaris Kabupaten (Setkab), atau para
asisten. "Yang masih di Jakarta, kan Jefri Noer, bupati kan tidak.
Bupati tetap ada di Bangkinang ini. Artinya, jika Bupati Jefri Noer
berhalangan bisa diwakilkan ke Wakil Bupati, atau Sekda atau
asisten," tuturnya.
Namun, imbuh Syaifuddin, pihaknya tetap berharap Jefri yang akan
menjawab seluruh pertanyaan yang dirangkum Tim 5 DPRD Kampar seputar
aksi yang dilakukan puluhan tenaga pendidik, guru, dan komponen
masyarakat lainnya.
Apabila dalam panggilan pertama, Jefri tidak hadir akan disusul oleh
panggilan kedua dan ketiga. Jika pada panggilan ketika Bupati Kampar
ini tetap enggan memenuhi undangan lembaga legislatif daerah
tersebut, pihak DPRD Kampar akan mengambil langkah-langkah tegas.
Namun saat ditanya langkah tegas apa yang dimaksud, Syaifuddin
enggan mengutarakannya.
Memang diakuinya, pihak Dewan tidak menggunakan prosedur normal
dalam pemanggilan Jefry Noer. Dalam Undang-Undang No.108/1999
disebutkan rentang waktu pemanggilan pertama dengan pemanggilan
kedua dan ketiga paling lambat dalam tempo 30 hari. Namun, prosedur
itu tidak berlaku untuk Jefri.
"Kalau kita ikuti prosedur itu akan memakan waktu lama, padahal
situasi sekarang pendidikan terhenti total. Dunia pendidikan Kampar
sudah chaos. Makanya, antara panggilan pertama dengan kedua kita
berikan waktu satu hari," tuturnya lagi.
Sementara itu Bupati Kampar Jefri Noer yang dihubungi SH membenarkan
ia sampai Jumat ini masih berada di Jakarta untuk menghadiri sidang
di Mahkamah Konstitusi. Ia menyatakan soal ketidakhadiran ini sudah
disampaikannya kepada DPRD Kampar.
Ia menyatakan akan memenuhi undangan DPRD Kampar hari Senin (16/2).
“Insyaalah, saya akan memberikan penjelasan kepada dewan mengenai
kronologis sehingga terjadi demo para guru. Saya tidak ingin masalah
ini melebar sehingga dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak suka
terhadap saya,”tandasnya.
Jefri Noer mengaku sudah mengetahui adanya rencana dewan untuk
melakukan interpelasi. Namun ia menyatakan tidak yakin akan terjadi
pelengseran dirinya hanya karena demo itu. “Dilengser itu kan ada
kesalahannya, juga aturannya jelas
Bentrok
Sementara itu, aksi unjuk rasa Kamis siang berakhir bentrok antara
pihak keamanan dan para demostran.
Belasan pengunjuk rasa luka-luka. Dari pihak keamanan, seorang
anggota Brimob Polda Riau juga mengalami luka-luka serius akibat
lemparan batu para pengunjuk rasa dan kini yang bersangkutan dirawat
di RSU Bangkinang.
Berdasarkan catatan SH, korban yang luka-luka akibat pentungan
petugas dari satuan Dalmas itu, yakni Indra Hidayat (siswa SMU 2
Kampar), Ahmad Faisal (SMK YPTN), Yamas (PGRI Bangkinang) Deni
Hermansayah (PGRI Bangkinang), Dewi Kumala Sari, Ariensi (SMU
Bangkinang). Idris (guru SLTP 2 Tapung), Abdul Rahman (mahasiswa),
Anto Akmal, Jhon Kennedi, Khalid Abdullah (Pesantren Albadar
Bangkinang). Korban lain dirawat di RS Ibnu Sina Bangkinang, Surya,
dan dua siswi SMK yang belum diketahui identitasnya.
Korban bentrokan antara petugas keamanan dengan massa pengunjuk rasa
ini rata-rata mengalami luka-luka karena dipukul oleh petugas dan
sebagian lagi pingsan terkena gas airmata. Aksi unjuk rasa itu
berakhir anarkis karena petugas tetap tidak memperbolehkan mereka
masuk ke gedung DPRD Kampar di kawasan Bukit Cadika yang berjarak
sekitar 400 meter dari tempat mereka melakukan orasi.
Aksi yang berlanjut hari ini diperkirakan memanas karena adanya
penangkapan terhadap sejumlah guru dan tokoh masyarakat Kampar.
Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Abdul Hasyim Gani membenarkan
adanya penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap pelaku
penyanderaan anggota DPRD setempat, Rabu malam. Namun dia mengelak
untuk memberikan keterangan lengkap karena kasus tersebut sudah
diambil alih Polda.
Dalam upaya pengamanan berlangsungnya Sidang Paripurna II, Jumat
pagi, diturunkan sebanyak 1 kompi Satuan Brimob Polda Riau, 1
Batalyon personil 132 Bima Sakti Kampar, 3 kompi pasukan Dalmas, 4
peleton gabungan satuan Polda Riau.
(den/wip)
|
|