|
BERITA SINGKAT
Penyandang Cacat Minta KPUD Tidak
Diskriminatif
PURWOKERTO – Sejumlah penyandang cacat hari Senin (22/12) mendatangi
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyumas, meminta agar KPUD
tidak diskriminatif terhadap para penyandang cacat. Mereka meminta
diperlakukan sama dengan warga negara yang lain pada Pemilu 2004.
Mereka yang datang adalah Ketua Panitia Pemilu Akses Penyandang
Cacat (PPUA) 2004 Kabupaten Banyumas, Erwin Sutarso, didampingi
Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Banyumas Supriyatno,
dan dari Yayasan Bakti Nurani, Sridiastuti. ''Kita meminta agar hak
pilih dalam pemilu tidak dibeda-bedakan. Pada saat pencoblosan di
bilik-bilik TPS, para penyandang cacat bisa diberi kemudahan oleh
KPUD,'' kata Sutarso.
Sampai sekarang, kata Erwin, penyandang cacat di Banyumas yang
berjumlah sekitar 500 orang belum mengetahui secara persis bagaimana
solusi dari KPU Banyumas dalam memberikan kemudahan bagi penyandang
cacat yang akan menggunakan hak pilihnya.
Kedatangan panitia PPUA itu diterima Indra Purnomo dan Khanif Fauzy.
Menurut Indra, para penyandang cacat tidak akan diperlakukan
diskriminatif. Hak pilihnya sama dengan warga negara lainnya. Kalau
para penyandang cacat memang menginginkan ada sosialisasi tentang
tata cara pemungutan suara bagi mereka, katanya, KPU siap untuk
melaksanakannya. (lid)
Pimpinan Yudikatif FKM Dibawa ke Jakarta
Ambon — Pimpinan Yudikatif Front Kedaulatan Maluku (FKM) Semuel
Waelerunny, Senin (22/12) siang dijemput oleh penyidik polisi dan
Kejaksaan Tinggi Maluku dan selanjutnya dibawa ke Jakarta.
Penjemputan dan penahanan terhadap pimpinan organisasi sempalan
gerakan Republik Maluku Selatan (RMS) tersebut dilakukan berdasarkan
surat perintah Kapolda Maluku setelah melakukan koordinasi dengan
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Penangkapan ini menindaklanjuti
keputusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi terdakwa
yang dituding melakukan makar tersebut.
Kapolda Maluku Brigjen Bambang Sutrisno yang dikonfirmasi SH, Senin
(22/12) siang menjelaskan perintah penahanan terhadap terdakwa oleh
penyidik polisi dan Kejaksaan Tinggi Maluku terpaksa dilakukan
menyusul yang bersangkutan tidak mengindahkan surat panggilan Polda
Maluku pada hari Sabtu (20/12).
"Setelah dijemput di rumahnya yang terletak di kawasan Pulugangsa
Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Pimpinan Yudikatif FKM Semuel
Waelerunny langsung diterbangkan ke Jakarta guna menjalani hukuman
sebagai yang ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta," jelasnya.
Menyangkut upaya ekstradisi Pimpinan Eksekutif FKM Alexander
Hermanus Manuputty yang saat ini berada di Amerika Serikat, menurut
Kapolda, hal itu merupakan wewenang dari Kapolri dan dikoordinasikan
dengan Ketua Mahkamah Agung.
(izc)
Malam Tahun Baru, Senjata Polisi di Maluku Ditarik
AMBON - Kapolda Maluku Brigjen Bambang Sutrisno mengatakan, pada
malam pergantian tahun mendatang senjata yang berada di tangan
personel kepolisian yang bertugas di jajaran Polda Maluku akan
ditarik. "Para personel yang bertugas di lapangan senjatanya untuk
sementara waktu akan diamankan guna menghindari terjadinya hal-hal
yang tidak diinginkan," jelas Kapolda Maluku Brigjen Bambang
Sutrisno kepada SH usai menjadi inspektur apel gelar pasukan Operasi
Terpadu Lilin Mutiara 2003 di Lapangan Merdeka - Ambon, Selasa
(23/12).
Penarikan senjata tersebut, menurut Kapolda, disebabkan pada malam
pergantian tahun biasanya identik dengan bunyi-bunyian petasan dan
bisa saja pada saat tersebut ada yang iseng melepaskan tembakan yang
mana bunyi petasan dan letusan senjata tidak terlalu berbeda jauh.
"Karena itu senjata yang berada di tangan polisi khususnya yang
berjaga di malam pergantian tahun tersebut diamankan untuk sementara
waktu dan apabila ada bunyi-bunyian senjata pada malam itu maka saya
jamin itu bukan berasal dari senjata polisi," ungkapnya.
(izc)
Calon PNS Singkawang Terganjal HIV/AIDS dan Narkoba
Singkawang — Panitia penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) Pemerintah Daerah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, mencoret
tiga orang pelamar tahun anggaran 2003. Berdasarkan test kesehatan
secara komprehensif, satu orang dinyatakan positif mengidap HIV dan
dua orang lainnya positif pengguna Narkoba.
Wakil Wali Kota Singkawang Drs Raymundus Sailan kepada SH, Senin
(22/12), menjelaskan tiga pelamar yang dicoret semuanya laki-laki.
Pelamar positif HIV melamar menggunakan ijazah Sekolah Menengah Umum
(SMU), pelamar positif narkoba satu orang menggunakan ijazah SMU dan
satu lagi menggunakan ijazah Diploma Tiga.
Raymundus tidak bersedia menyebutkan nama pelamar karena terikat
rahasia medis. Ditambahkan, secara kemampuan akademik, ketiganya
dinyatakan lolos, tapi sangat disayangkan tidak bisa diterima
menjadi PNS sebagai komitmen konkret Pemerintah Daerah Kota
Singkawang memerangi AIDS/HIV dan Narkoba.
Menurut Raymundus, semenjak Pemerintah Daerah Kota Singkawang
dibentuk tahun 2001 dipisahkan dari Pemerintah Kabupaten Bengkayang,
baru kali ini ada pelamar yang terbukti mengidap HIV dan mengonsumsi
narkoba. Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat
dr Toris Zulkarnaen MPH merasa prihatin adanya pelamar CPNS positif
HIV dan pengguna Narkoba. Ini sekaligus membuktikan bahwa tingkat
penyebaran HIV yang paling ditakuti dan membahayakan itu sudah
merambah generasi muda.
(aju)
|
|