Selasa, 23 Desember 2003

N A S I O N A L

No.  4587

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

BERITA SINGKAT
 

Penyandang Cacat Minta KPUD Tidak Diskriminatif

PURWOKERTO – Sejumlah penyandang cacat hari Senin (22/12) mendatangi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyumas, meminta agar KPUD tidak diskriminatif terhadap para penyandang cacat. Mereka meminta diperlakukan sama dengan warga negara yang lain pada Pemilu 2004.
Mereka yang datang adalah Ketua Panitia Pemilu Akses Penyandang Cacat (PPUA) 2004 Kabupaten Banyumas, Erwin Sutarso, didampingi Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Banyumas Supriyatno, dan dari Yayasan Bakti Nurani, Sridiastuti. ''Kita meminta agar hak pilih dalam pemilu tidak dibeda-bedakan. Pada saat pencoblosan di bilik-bilik TPS, para penyandang cacat bisa diberi kemudahan oleh KPUD,'' kata Sutarso.
Sampai sekarang, kata Erwin, penyandang cacat di Banyumas yang berjumlah sekitar 500 orang belum mengetahui secara persis bagaimana solusi dari KPU Banyumas dalam memberikan kemudahan bagi penyandang cacat yang akan menggunakan hak pilihnya.
Kedatangan panitia PPUA itu diterima Indra Purnomo dan Khanif Fauzy. Menurut Indra, para penyandang cacat tidak akan diperlakukan diskriminatif. Hak pilihnya sama dengan warga negara lainnya. Kalau para penyandang cacat memang menginginkan ada sosialisasi tentang tata cara pemungutan suara bagi mereka, katanya, KPU siap untuk melaksanakannya. (lid)

Pimpinan Yudikatif FKM Dibawa ke Jakarta

Ambon — Pimpinan Yudikatif Front Kedaulatan Maluku (FKM) Semuel Waelerunny, Senin (22/12) siang dijemput oleh penyidik polisi dan Kejaksaan Tinggi Maluku dan selanjutnya dibawa ke Jakarta.
Penjemputan dan penahanan terhadap pimpinan organisasi sempalan gerakan Republik Maluku Selatan (RMS) tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah Kapolda Maluku setelah melakukan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku. Penangkapan ini menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasi terdakwa yang dituding melakukan makar tersebut.
Kapolda Maluku Brigjen Bambang Sutrisno yang dikonfirmasi SH, Senin (22/12) siang menjelaskan perintah penahanan terhadap terdakwa oleh penyidik polisi dan Kejaksaan Tinggi Maluku terpaksa dilakukan menyusul yang bersangkutan tidak mengindahkan surat panggilan Polda Maluku pada hari Sabtu (20/12).
"Setelah dijemput di rumahnya yang terletak di kawasan Pulugangsa Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Pimpinan Yudikatif FKM Semuel Waelerunny langsung diterbangkan ke Jakarta guna menjalani hukuman sebagai yang ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta," jelasnya.
Menyangkut upaya ekstradisi Pimpinan Eksekutif FKM Alexander Hermanus Manuputty yang saat ini berada di Amerika Serikat, menurut Kapolda, hal itu merupakan wewenang dari Kapolri dan dikoordinasikan dengan Ketua Mahkamah Agung.
(izc)

Malam Tahun Baru, Senjata Polisi di Maluku Ditarik

AMBON - Kapolda Maluku Brigjen Bambang Sutrisno mengatakan, pada malam pergantian tahun mendatang senjata yang berada di tangan personel kepolisian yang bertugas di jajaran Polda Maluku akan ditarik. "Para personel yang bertugas di lapangan senjatanya untuk sementara waktu akan diamankan guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Kapolda Maluku Brigjen Bambang Sutrisno kepada SH usai menjadi inspektur apel gelar pasukan Operasi Terpadu Lilin Mutiara 2003 di Lapangan Merdeka - Ambon, Selasa (23/12).
Penarikan senjata tersebut, menurut Kapolda, disebabkan pada malam pergantian tahun biasanya identik dengan bunyi-bunyian petasan dan bisa saja pada saat tersebut ada yang iseng melepaskan tembakan yang mana bunyi petasan dan letusan senjata tidak terlalu berbeda jauh.
"Karena itu senjata yang berada di tangan polisi khususnya yang berjaga di malam pergantian tahun tersebut diamankan untuk sementara waktu dan apabila ada bunyi-bunyian senjata pada malam itu maka saya jamin itu bukan berasal dari senjata polisi," ungkapnya. (izc)

Calon PNS Singkawang Terganjal HIV/AIDS dan Narkoba

Singkawang — Panitia penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Daerah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, mencoret tiga orang pelamar tahun anggaran 2003. Berdasarkan test kesehatan secara komprehensif, satu orang dinyatakan positif mengidap HIV dan dua orang lainnya positif pengguna Narkoba.
Wakil Wali Kota Singkawang Drs Raymundus Sailan kepada SH, Senin (22/12), menjelaskan tiga pelamar yang dicoret semuanya laki-laki. Pelamar positif HIV melamar menggunakan ijazah Sekolah Menengah Umum (SMU), pelamar positif narkoba satu orang menggunakan ijazah SMU dan satu lagi menggunakan ijazah Diploma Tiga.
Raymundus tidak bersedia menyebutkan nama pelamar karena terikat rahasia medis. Ditambahkan, secara kemampuan akademik, ketiganya dinyatakan lolos, tapi sangat disayangkan tidak bisa diterima menjadi PNS sebagai komitmen konkret Pemerintah Daerah Kota Singkawang memerangi AIDS/HIV dan Narkoba.
Menurut Raymundus, semenjak Pemerintah Daerah Kota Singkawang dibentuk tahun 2001 dipisahkan dari Pemerintah Kabupaten Bengkayang, baru kali ini ada pelamar yang terbukti mengidap HIV dan mengonsumsi narkoba. Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat dr Toris Zulkarnaen MPH merasa prihatin adanya pelamar CPNS positif HIV dan pengguna Narkoba. Ini sekaligus membuktikan bahwa tingkat penyebaran HIV yang paling ditakuti dan membahayakan itu sudah merambah generasi muda. (aju)
 

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003