Jum'at, 10 Oktober 2003

O P I N I

No.  4530

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Uang & Efek
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Promarketing
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Layakkah Darurat Militer Diperpanjang?


Oleh Rahmat

Ketika Keppres No. 23 tahun 2003 tentang penerapan status Darurat Militer di Aceh, pemerintah Indonesia terutama TNI/Polri merasa optimis bahwa ”masalah Aceh” dapat diselesaikan, akan tetapi kini target yang ingin dicapai selama enam bulan tersebut belum menampakkan sebuah hasil yang memuaskan, pada awalnya dalam berbicara target pun pemerintah Indonesia tidak mempunyai indikator keberhasilan yang baku, sehingga kita tidak bisa mengukur bahwa sekarang ini sudah berhasil atau belum.
Sekarang Darurat Militer di Aceh memasuki bulan terakhir yang dijadwalkan oleh pemerintah. Kalau melihat hasil selama ini, jumlah GAM yang menyerah 438 orang, mati 839 orang, dan ditangkap 989 orang (Harian Kompas edisi 24/9/03) sedangkan dari pihak TNI tewas 52 orang, luka-luka 98 orang, serta dari pihak Polri tewas 11 orang, dan luka-luka 23 orang, maka usulan untuk diperpanjang harus mendapat tinjaun kritis lagi agar kebijakan yang akan diterapkan mempunyai indikator yang jelas dan tepat sasaran.
Data kuantitatif seperti di atas sudah pasti dijadikan salah satu indikator keberhasilan operasi militer di Aceh selama ini, dan kalau banyaknya rakyat sipil Aceh yang ikut meramaikan HUT kemerdekaan atau yang ikut sumpah setia terhadap NKRI, maka ini sangatlah abstrak dan tidak bisa menjadi sebuah indikator keberhasilan sebuah operasi militer, sebab kalau merujuk dari apa yang pernah terjadi di Timor-Timur sebelumnya, ketika Darurat Militer juga diterapkan di sana dan pada saat Pemilu 98 yang menang adalah Golkar, akan tetapi ketika Referendum justru yang menang adalah opsi merdeka (pisah dari RI). Hal ini disebabkan karena seluruh rakyat Timor-Timur pada waktu itu berada dalam ancaman teror dan ketakutan akibat operasi militer, dan satu-satunya cara aman dan selamat adalah dengan menyukseskan pemilu. Dalam persoalan Aceh, hal seperti ini sangatlah wajar kita khawatirkan bersama, karena banyaknya rakyat Aceh yang ikut sumpah setia atau memeriahkan HUT RI, mungkin hanyalah supaya mereka tidak di-GAM-kan oleh TNI/Polri.
Kita harus membuka mata untuk mengkrtitisi hal seperti di atas dan melihat korban yang terjadi di Aceh selama ini. Sebab korban yang jatuh bukan hanya para pihak yang bertikai (GAM dan TNI/Polri), akan tetapi korban juga menimpa rakyat sipil, yaitu sebanyak 304 orang tewas dan 140 luka-luka (data dari Kepolisian Daerah Aceh yang dimuat dalam harian Kompas edisi 24/9/03). Bukan hanya dalam persoalan korban nyawa, selama pemberlakuan Darurat Militer di Aceh ( tiga bulan pertama) angka kerugian di bidang lain juga meningkat sangat drastis, ini bisa dilihat dari perbandingan kualitatif seperti perbedaan jumlah kasus yang terjadi sebelum Darurat Militer dilaksanakan dengan setelah Darurat Militer berlangsung. Banyaknya korban yang berjatuhan di pihak sipil, ludesnya ratusan bangunan sekolah di berbagai tingkatan jenjang pendidikan, kemudian juga semakin meningkatnya angka kemiskinan.
Data tahun 2001 saja terhitung jumlah penduduk miskin di Aceh sebanyak 1.2 juta jiwa (30.43%), tahun 2002 meningkat menjadi 1.4 juta jiwa (33.43%) dan tahun 2003 menjadi 1,6 juta jiwa (40%) dari total 4,1 juta jiwa penduduk Aceh. Ditambah lagi jumlah anak-anak yang terlantar mencapai angka 150.000 jiwa. Padahal sebelum konflik jumlah angka kemiskinan hanya berkisar 26.50% atau 1.1 juta jiwa. Ada tiga wilayah yang mengalami tingkat kemiskinan paling tinggi yaitu: Kabupaten Aceh Utara sebesar 413.935 jiwa, kabupaten (39.82%) dari total jumlah penduduknya, Aceh Timur 286.797 jiwa (42.34%), kemudian Pidie 206.179 jiwa atau (40.33%).
Selain itu banyaknya gedung sekolah yang dibakar yang hampir 500 gedung juga menjadi sebuah catatan penting bagi semua pihak yang ingin Darurat Militer diperpanjang.
Kondisi di atas hanyalah sebuah dasar pemikiran kalau melihat dari hasil yang dicapai selama ini. Sekarang yang menjadi sorotan adalah tentang tiga status pilihan tawaran pemerintah yang akan diterapkan di Aceh. Pilihannya adalah apakah melanjutkan Darurat Militer, atau tetap Darurat Militer tapi terbatas di daerah tertentu (Pidie, Aceh Utara, Aceh Jeumpa, Aceh Besar, Aceh Selatan, dan Aceh Barat) atau pilihan ketiga yaitu Darurat Sipil. Kalau dilihat dari segi hukumnya, maka ini hanyalah berbeda payung hukumnya saja, akan tetapi secara substansialnya ketiga pilihan ini tetap sama yaitu penyelesaian dengan pendekatan pola militeristik. Semua pihak patut mengkhawatirkan keputusan pemerintah terhadap ketiga opsi ini, baik yang cinta NKRI maupun yang mendukung Aceh merdeka.
Bagi yang cinta NKRI ini harus dilihat dari sudut banyaknya agenda demokrasi yang akan dilaksanakan di Indonesia, salah satunya adalah Pemilu 2004 yang ingin dilaksanakan tepat waktu. Penerapan operasi mliter di Aceh sangatlah mengganggu proses pelaksanaan pesta demokrasi ini. Hal pertama yang sangat mengganggu adalah banyaknya finansial yang harus disediakan untuk pelaksanaannya mulai dari pemilu partai sampai pada pemilihan presiden langsung nantinya. Kalau melihat dari segi finansial maka pemerintah harus sangat arif untuk menggunakan dana APBN, sebab operasi militer di Aceh selama ini sangat banyak menghabiskan dana APBN ditambah lagi dana dari APBD Provinsi NAD.
Hal kedua yang harus dikhawatirkan bagi yang cinta NKRI adalah proses penjagaan keamanan. Kita sama-sama menyadari bahwa di Indonesia sekarang sangat rentan terjadinya kerusuhan ataupun upaya terorisme. Indonesia akan sangat banyak membutuhkan pengamanan mulai dari Aceh sampai Papua, agar pesta demokrasi ini berjalan tanpa hambatan, dan kalau pemerintah terlalu berkonsentrasi dan banyak mengirimkan pasukan ke Aceh maka akan terjadi kecolongan di tempat lain, contohnya adalah pemboman hotel JW. Mariot terjadi justru ketika konsentrasi pemerintah pusat sedang terkuras dalam kasus Aceh.
Bagi yang mendukung Aceh merdeka, ketiga pilihan ini sudah pasti menjadi tembok besar yang sangat sulit untuk dihancurkan. Walaupun tidak berhasil sepenuhnya akan tetapi operasi militer selama ini sudah mampu membuat kocar-kacir konsolidasi semua elemen gerakan prodemokrasi di Aceh, mulai dari NGO, gerakan mahasiswa, bahkan GAM sendiri, akan tetapi ini tidak sesuai dengan target yang ingin dicapai, misalnya untuk menumpas GAM sampai ke akar-akarnya, ini tidak berhasil dilakukan bahkan Hassan Tiro dan para pemimpin yang lain saja belum mampu diseret ke pengadilan, justru ekses besar yang sangat merugikan semua pihak, baik pemerintah maupun rakyat Aceh sendiri seperti data yang sudah tertuliskan di atas.
Semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah haruslah merujuk pada sebuah kondisi objektif dan subjektif pemerintahan itu sendiri serta harus memiliki sebuah indikator keberhasilan yang jelas. Kalau ketiga opsi yang dilemparkan pemerintah untuk menyelesaikan kasus Aceh seperti yang sudah tertulis di atas, dan kemungkinan akan diterapkan salah satunya di Aceh sama seperti sekarang (tanpa ada sebuah indikator yang jelas), maka sebaiknya dihentikan saja, karena selain akan terganggu oleh konsentrasi dalam menyelenggarakan dan mensukseskan Pemilu 2004, juga akan menimbulkan banyak ekses korban nyawa, harta benda dan meningkatnya angka kemiskinan, bahkan yang patut untuk dikhawatirkan lagi adalah akan munculnya GAM-GAM baru yang akan terus mengobarkan pernyataan untuk pisah dari RI, dan ini bukan tidak mungkin sebab secara historis pemberlakuan DOM-lah yang menyebabkan GAM menjadi besar seperti sekarang dan bisa melakukan kaderisasi dengan baik sehingga banyak rakyat Aceh yang juga ingin memisahkan dari NKRI

Penulis adalah Sekretaris Jenderal Komite Pimpinan Pusat Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (KPP-SMUR ) Aceh.

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2003