|
Tugu Yogyakarta
Akan Berubah Bentuk
Yogyakarta — Bila datang ke Yogyakarta, dan kebetulan Anda bingung
menentukan arah mau ke mana, ada satu patokan yang pasti dikenal
oleh seluruh Wong Yogya. Itulah Tugu. Sebuah bangunan monumen
sejarah yang terletak di perempatan bertemunya Jalan P Mangkubumi di
sisi selatan, Jalan AM Sangaji di sisi utara, Jalan Jenderal
Sudirman di sebelah timur, dan Jalan P Diponegoro di sebelah barat.
Tugu setinggi 15 meter itu diresmikan pada 3 Oktober 1889 atau 7
Sapar 1819 Tahun Jawa.
Dari Tugu itu pula, maka pendatang dari luar Yogya seolah bisa
”menggenggam” seluruh kawasan kota ini. Tinggal mau ke mana? Semua
bisa ditempuh dalam hitungan menit. Yogya kota kecil, Tugu bisa
menjadi poros segala arah. Jika kemudian bingung di dalam kota
Yogya, silakan kembali ke Tugu. Dijamin Anda tidak bingung lagi!
Asal tahu saja, Tugu itu ternyata juga menjadi salah satu poros
imajiner pihak Kraton Yogyakarta. Jika ditarik garis lurus dari
selatan ke utara, atau sebaliknya; maka akan ditemukan garis lurus
ini: Laut Selatan (konon dikuasai oleh Kanjeng Ratu Kidul, istri
Sultan Raja-raja Mataram), Krapyak, Kraton Yogyakarta, Tugu, dan
Gunung Merapi.
Bahkan, Sultan sebagai penguasa Kraton Yogyakarta, jika duduk di
singgasana di Siti Hinggil Kraton, ia bisa memandang Gunung Merapi
di sisi utara. Ikatan magis antara Laut Kidul, Kraton, dan Gunung
Merapi hingga saat ini dipercaya oleh Wong Yogya. Oleh sebab itu
budaya larungan selalu dilaksanakan pada bulan Sura di Laut Selatan
maupun Gunung Merapi oleh pihak Kraton.
Filosofi Berubah
Seiring dengan perjalanan sejarah, Tugu yang sudah berumur 100 tahun
lebih itu rupanya akan diubah bentuknya. Perubahan bentuk itu – jika
jadi dilakukan -- jelas bisa dibilang melanggar undang-undang cagar
budaya. Namun apa mau dikata jika yang mau mengubah adalah pihak
Kraton Yogyakarta? Tentunya ada alasan kuat yang mendasarinya.
Konon, dari catatan sejarah disebutkan, sosok Tugu yang ada sekarang
itu sebenarnya telah mengalami perubahan bentuk dari sosok aslinya.
Tugu itu semula didirikan oleh Sultan Hamengku Buwono I, pendiri
Kerajaan Yogyakarta setelah Mataram Islam yang berpusat di Kartasura
terpecah menjadi dua. Sebagian menjadi Kasultanan Yogyakarta,
sebagian lagi menjadi Kasunanan Surakarta pada Perjanjian Giyanti
tahun 1755. Tugu itu dulu disebut Tugu Golong-Gilig.
Bentuk Tugu Golong-Gilig itu, konon, puncaknya berupa golong
(bulatan mirip bola) dan bawahnya berbentuk bulat panjang/silindris
atau gilig. Tugu Golong-Gilig tersebut melambangkan tekad yang
golong gilig (menyatunya pimpinan/raja dengan rakyatnya). Makna
lebih jauh adalah bersatunya raja dan rakyatnya dalam perjuangan
melawan musuh maupun menyatu dalam membentuk pemerintahan dalam satu
negara. Di sisi lain juga bisa dimaknakan sebagai hubungan antara
manusia dengan Sang Khalik.
Jika melihat makna Tugu Golong-Gilig adalah bersatunya antara raja
dan rakyat, maka hal itu bisa dimengerti karena pendiri Kerajaan
Yogyakarta – kala itu – dikenal sebagai pemberontak yang ingin
memisahkan diri dari Kerajaan Mataram Islam yang justru dikuasai
penjajah Belanda. Pangeran Mangkubumi (kemudian bergelar Sultan
Hamengku Buwono I) memilih memberontak dan memisahkan diri daripada
kerajaan di bawah pengaruh kekuasaan Belanda.
Pernah Runtuh
Tugu Golong-Gilig semula dibangun setinggi 25 meter. Kemudian karena
gempa tektonik pada 10 Juni 1867 atau 4 Sapar Tahun EHE 1284 H atau
1796 Tahun Jawa sekitar pukul 05.00 pagi, tugu itu rusak terpotong
sekitar sepertiga bagian. Musibah itu bisa terbaca dalam candra
sengkala – sebuah catatan kata yang bermakna angka tahun -- Obah
Trusing Pitung Bumi (1796).
Tugu itu kemudian diperbaiki oleh Opzichter van Waterstaat/Kepala
Dinas Pekerjaan Umum JWS van Brussel di bawah pengawasan Pepatih
Dalem Kanjeng Raden Adipati Danurejo V. Lalu tugu baru itu
diresmikan HB VII pada 3 Oktober 1889 atau 7 Sapar 1819 Tahun Jawa.
Oleh pemerintah Belanda, tugu itu disebut De Witte Paal (Tugu
Putih).
Menurut kerabat Kraton Yogyakarta yang juga Kepala Bapedalda (Badan
Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah) Daerah Istimewa Yogyakarta,
Raden Mas Haji Tirun Marwito SH; saat ini Kraton Yogyakarta memang
sedang mengkaji kemungkinan mengembalikan Tugu Yogya ke bentuk
asalnya.
”Bentuk Tugu yang sekarang ini sudah direkayasa oleh pihak penjajah
Belanda saat itu. Akibatnya makna filosofinya sudah berubah,”
tuturnya.
Saat dibangun kembali oleh pemerintah Belanda itu, di sana ada
candra sengkala Wiwaraharja Manunggal Manggalaning Praja atau tahun
Jawa 1819 yang berarti pintu menuju kesejahteraan bagi para pemimpin
negara. Hal itu jelas bertentangan dengan simbol Golong-Gilig. Oleh
sebab itulah maka pihak Kraton Yogyakarta berniat mengubah bentuk
tugu yang sekarang.
”Bila nanti rencana itu dilaksanakan, ada beberapa kemungkinan yang
akan ditempuh. Misalnya, Tugu Yogya yang ada sekarang ini dipindah
dan diletakkan di pinggir jalan sebagai monumen bahwa Tugu Yogya
pernah berbentuk seperti itu. Lalu di lokasi tempat tugu itu berada
dibangun kembali Tugu Golong-Gilig seperti yang pernah dibangun oleh
Sultan Hamengku Buwono I,” kata Tirun.
(SH/su herdjoko)
|
|