Kamis, 7 November 2002

N A S I O N A L

No.  4258

 
Halaman Utama
Tajuk Rencana
Nasional
Ekonomi
Jabotabek
Nusantara
Luar Negeri
Olah Raga
Iptek
Hiburan
Feature
Mandiri
Ritel
Hobi
Wisata
Eureka
Kesehatan
Cafe & Resto
Hotel & Resor
Asuransi
Otomotif
Properti
Budaya
CEO
Opini
Foto
Karikatur
Komentar Anda
Tentang SH

 

Abdul Hakim :
Pemerintah Megawati Ingin ”Membunuh” Komnas HAM 

Jakarta, Sinar Harapan
Pekerjaan-pekerjaan perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan penyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM dikhawatirkan bakal tersendat. Ini disebabkan minimnya perhatian pemerintah terhadap program penegakan HAM. Minimnya perhatian yang bisa dikategorikan tersebut ditengarai akan ”membunuh” Komnas HAM secara pelan-pelan
Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara ketika ditemui di kantornya, Rabu (6/11) di Jakarta.
Menurut Abdul Hakim, minimnya perhatian itu di antaranya tampak pada cara pemerintah memfasilitasi dan mengakomodir kinerja Komnas HAM yang saat ini mengalami kesulitan pendanaaan dengan adanya defisit anggaran 40% dan hanya mampu bertahan dengan biaya tersebut hingga akhir tahun.
”Ini artinya pemerintahan Megawati ingin membunuh Komnas HAM secara pelan- pelan. Kalau memang mau membunuh (Komnas HAM-red) jujurlah kepada publik. Katakan kepada publik bahwa pemerintah sudah tidak membutuhkan Komnas HAM karena itu pemerintah bersama DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) akan membubarkan Komnas HAM” ujar Abdul Hakim.
Daripada dibiarkan ”mati segan hidup tak mau”, Komnas HAM menurut Abdul Hakim tidak berkebaratan jika lembaga itu dibubarkan. Ini lebih baik daripada komisi tersebut dibiarkan kekurangan dana untuk operasional dan harus berhadapan dengan ekspektasi yang besar dari publik Indonesia. Namun, keputusan itu harus diambil berdasarkan kesepakatan pemerintah bersama DPR yang memilih anggota- anggota Komnas. Karena, tanggungjawab atas keberadaan dan operasional komisi tersebut berada di pemerintah.

Tidak Acuh
Ketidakacuhan pemerintah, menurut Ketua Komnas HAM juga terlihat dari tidak adanya jawaban pemerintah atas pertanyaan mengenai defisit tersebut yang melalui surat yang sudah dikirimkan kepada Presiden Megawati sejak 3 bulan lalu. Pun, permintaan audiensi yang juga dikirimkan lewat surat tertanggal 30 September hingga kini tak juga dijawab.
Begitu halnya dengan persoalan pemilihan Sekjen, mulai dari awal pemerintahan Mega hingga saat ini masih menggantung. Padahal, rapat pleno Komnas HAM tanggal 26 Oktober 2001 telah memilih Gembong Priyono sebagai calon Sekjen Komnas HAM.
Komnas HAM sendiri berniat untuk tetap melakukan kerjanya, meski mengalami defisit. Namun, mereka meminta pemakluman masyarakat jika kinerja komisi tersebut tidak berjalan 100%.
Komitmen itu ditegaskan Abdul Hakim beserta dua anggota lainnya, Enny Soeprapto dan Ketua Sub- Komisi Pendidikan dan Penyuluhan HAM, Mansur.
Soal pendanaan ini sendiri, mereka menegaskan tidak akan meminta dari funding atau donatur asing. Karena, pembentukan dan tanggungjawab kelangsungan Komnas HAM memang ada pada pemerintah. ”Itu menjadi komitmen yang harus diwujudkan dengan memberi sarana yang diperlukan agar Komnas HAM yang dibentuk oleh kesepakatan pemerintah dan DPR dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” papar Enny. (rik)

 

 

 

 

Copyright © Sinar Harapan 2002