|
Abdul Hakim :
Pemerintah Megawati Ingin ”Membunuh” Komnas HAM
Jakarta, Sinar Harapan
Pekerjaan-pekerjaan perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan
penyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM dikhawatirkan bakal
tersendat. Ini disebabkan minimnya perhatian pemerintah terhadap
program penegakan HAM. Minimnya perhatian yang bisa dikategorikan
tersebut ditengarai akan ”membunuh” Komnas HAM secara pelan-pelan
Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara ketika ditemui di
kantornya, Rabu (6/11) di Jakarta.
Menurut Abdul Hakim, minimnya perhatian itu di antaranya tampak pada
cara pemerintah memfasilitasi dan mengakomodir kinerja Komnas HAM
yang saat ini mengalami kesulitan pendanaaan dengan adanya defisit
anggaran 40% dan hanya mampu bertahan dengan biaya tersebut hingga
akhir tahun.
”Ini artinya pemerintahan Megawati ingin membunuh Komnas HAM secara
pelan- pelan. Kalau memang mau membunuh (Komnas HAM-red) jujurlah
kepada publik. Katakan kepada publik bahwa pemerintah sudah tidak
membutuhkan Komnas HAM karena itu pemerintah bersama DPR (Dewan
Perwakilan Rakyat) akan membubarkan Komnas HAM” ujar Abdul Hakim.
Daripada dibiarkan ”mati segan hidup tak mau”, Komnas HAM menurut
Abdul Hakim tidak berkebaratan jika lembaga itu dibubarkan. Ini
lebih baik daripada komisi tersebut dibiarkan kekurangan dana untuk
operasional dan harus berhadapan dengan ekspektasi yang besar dari
publik Indonesia. Namun, keputusan itu harus diambil berdasarkan
kesepakatan pemerintah bersama DPR yang memilih anggota- anggota
Komnas. Karena, tanggungjawab atas keberadaan dan operasional komisi
tersebut berada di pemerintah.
Tidak Acuh
Ketidakacuhan pemerintah, menurut Ketua Komnas HAM juga terlihat
dari tidak adanya jawaban pemerintah atas pertanyaan mengenai
defisit tersebut yang melalui surat yang sudah dikirimkan kepada
Presiden Megawati sejak 3 bulan lalu. Pun, permintaan audiensi yang
juga dikirimkan lewat surat tertanggal 30 September hingga kini tak
juga dijawab.
Begitu halnya dengan persoalan pemilihan Sekjen, mulai dari awal
pemerintahan Mega hingga saat ini masih menggantung. Padahal, rapat
pleno Komnas HAM tanggal 26 Oktober 2001 telah memilih Gembong
Priyono sebagai calon Sekjen Komnas HAM.
Komnas HAM sendiri berniat untuk tetap melakukan kerjanya, meski
mengalami defisit. Namun, mereka meminta pemakluman masyarakat jika
kinerja komisi tersebut tidak berjalan 100%.
Komitmen itu ditegaskan Abdul Hakim beserta dua anggota lainnya,
Enny Soeprapto dan Ketua Sub- Komisi Pendidikan dan Penyuluhan HAM,
Mansur.
Soal pendanaan ini sendiri, mereka menegaskan tidak akan meminta
dari funding atau donatur asing. Karena, pembentukan dan
tanggungjawab kelangsungan Komnas HAM memang ada pada pemerintah.
”Itu menjadi komitmen yang harus diwujudkan dengan memberi sarana
yang diperlukan agar Komnas HAM yang dibentuk oleh kesepakatan
pemerintah dan DPR dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” papar
Enny. (rik)
|
|