|
BERITA SINGKAT
PDIP Sulit Berkembang jika
Tak Didukung Kaum Muda
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(F-PDIP) Taufik Kiemas, menegaskan anak muda Indonesia yang
berjumlah 83 juta jiwa harus melakukan terobosan-terobosan untuk
menghadapi krisis yang dihadapi bangsa. ”Anak muda itu kreatif dan
tanpa anak muda sesuatu tidak akan jalan,” katanya usai melakukan
kunjungan ke Bali, pekan lalu.
Menurut suami Presiden Megawati Soekarnoputri itu, tanpa melibatkan
anak muda maka akan sulit menyelesaikan segala permasalahan. Lalu ia
mencontohkan bagaimana respon terhadap tragedi Bali antara kaum muda
dengan orang tua. Respon anak muda lebih spontan dan menggunakan
bahasa yang universal. Contohnya, gagasan Tantowi Yahya dan Addie MS
menggelar Bali Memorial Concert minggu depan dalam upaya menumbuhkan
solidaritas dan memulihkan kepercayaan internasional demi keamanan
Bali. (hel)
IPHI Tuntut Penyelesaian
RUU Advokat
Jakarta — Sejumlah penasihat hukum/advokat dari berbagai provinsi
yang tergabung dalam Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI)
dipimpin Indra Syahnun Lubis, Senin (28/10), menemui pimpinan dan
anggota Komisi II DPR guna menyampaikan memorandum yang isinya
mendesak DPR untuk sesegera mungkin menyelesaikan Rancangan
Undang-undang (RUU) tentang Advokat yang hingga kini belum juga
selesai.
Di depan pimpinan dan anggota Komisi II yang menerimanya yakni Teras
Narang (F-PDIP), Patrialis Akbar (F-Reformasi), Djasri Marin
(F-TNI), Thaher Saimima (F-PPP), dan Akil Muchtar (F-PG), pengurus
IPHI Bali, Suryadharma membacakan memorandum sebanyak empat halaman
yang ditandatangani pengurus DPD IPHI se-Indonesia.
Dalam memorandum ini disebutkan bahwa UU Advokat yang mengatur
tentang hak dan kewajiban penasihat hukum atau advokat adalah satu
keniscayaan yang harus segera direalisasikan keberadaannya saat ini.
(sur)
Enam Tokoh Sipil Aceh Hadiri Dialog RI-GAM
BANDA ACEH- Enam tokoh sipil Aceh diundang menghadiri dialog
lanjutan RI-GAM di Jenewa, Swiss pada 31 Oktober ini. Mereka terdiri
dari Teungku H Imam Syuja’, Dr Teungku Muslim Ibrahim MA, Dr Teungku
Daniel Djuned MA, Dr Isa Sulaiman MA, Prof Teungku Alyasa’ Abubakar
dan Prof Dr Hakim Nyak Pha SH DEA.
Diharapkan mereka dapat memberikan gambaran kondisi objektif
masyarakat dan dapat meyakinkan pihak-pihak yang bertikai untuk
segera menghentikan permusuhan. ”Sejak konflik terjadi di Aceh,
korban bukan saja dari kalangan TNI, Polri dan GAM. Tetapi banyak
sekali masyarakat sipil yang jadi korban,” jelas Imam Syuja’, Senin
(28/10), di Banda Aceh sesaat sebelum terbang ke Jenewa..
Ketua Muhammadiyah Aceh itu menyatakan, mereka akan memanfaatkan
kesempatan itu untuk minta kepada kedua pihak agar segera
menghentikan permusuhan. Sehingga dengan cara itu rakyat akan bisa
hidup dalam situasi yang aman, damai, dan tanpa takut terjadi tindak
kekerasan. (zal)
Jajaran Intelijen Bertemu Wapres
JAKARTA - Wakil Presiden Hamzah Haz mengharapkan lembaga intelijen
dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya tidak menciptakan
masalah baru, tapi sebaliknya harus menciptakan rasa aman di
Indonesia. Selain itu, jajaran Badan Intelijen Negara (BIN) harus
melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk berkomunikasi
dengan masyarakat.
Hamzah mengatakan itu kepada wartawan, sesaat sebelum menghadiri
silaturahmi ulama/mubaligh/mubalighoh NU di Kantor PBNU Jakarta,
Senin (28/10) sore. Sebelum menuju Kantor PBNU, Wapres menerima
Kepala BIN Hendro Priyono, Kepala Bais Marsda Ian Santoso, Dirjen
Intel Imigrasi Imam Santoso, Jamintel Kejagung Basrif Arief dan
Kabag Intel Kam Polri Irjen Zamris Anwar.
Dalam pertemuan itu, jajaran intelijen menjelaskan fungsi dan
tugasnya, kata Wapres. Sekarang BIN dibantu intel Kejagung,
Keimigrasian dan intel Polri, dan semua pihak harus memberikan
kesempatan kepada intelijen untuk bekerja. “Sekaligus saya kemukakan
BIN ini merupakan aparat di bidang keamanan,” katanya. (ady)
Kasus Penyalahgunaan Narkoba Meningkat 90%
JAKARTA — Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang
(narkoba) mengalami peningkatan hingga 90 persen pada dua tahun
terakhir ini. Dari 1.833 kasus dengan tersangka 2.595 orang pada
tahun 1999 naik menjadi 3.478 kasus dengan tersangka sebanyak 4.955
orang pada akhir tahun 2000.
Trend kenaikan jumlah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan
terlarang ini, menurut Ketua Panitia Seminar Sehari Peran Tokoh
Agama dalam Penanggulangan Penyalahgunaan Zat Adiktif dan HIV/ AIDS,
Farida Sinaga, antara lain disebabkan lemahnya peran institusi
keluarga dalam mengasuh/ mendidik anak-anaknya dengan baik dan
bertanggung jawab.
Selain itu, ujarnya, keterbelakangan, ketidaktahuan, kebodohan, dan
kemiskinan akibat krisis ekonomi juga turut mempengaruhi pihak-pihak
tertentu melakukan eksploitasi untuk ”memasarkan” obat-obatan
terlarang.
Seminar sehari yang berlangsung Senin (29/10) menghadirkan pembicara
antara lain mantan Ketua Bapepam Marzuki Usman, Ketua Umum DPP
Bersama Hadiman, dan Sekretaris Umum Bisma John Palinggi. (ksa)
PN Jaksel Gelar Gugatan APHI
JAKARTA — Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi ini dijadwalkan
menggelar sidang pertama atas gugatan yang disampaikan Asosiasi
Penasihat Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (APHI). Dalam
gugatan yang didaftarkan ke pengadilan negeri Jakarta Selatan, 13
September yang lalu, APHI menggugat 16 anggota MPR/ DPR yang belum
mengembalikan formulir laporan kekayaan penyelenggara negara.
Koordinator Advokasi Lambok Gultom mengatakan, gugatan ini
disampaikan terhadap 16 anggota MPR/ DPR karena selaku wakil rakyat
para anggota MPR/ DPR yang belum mengembalikan formulir daftar
kekayaan tersebut telah melanggar ketetapan MPR.
Ia menyebut, Tap MPR yang dilanggar tersebut adalah ketetapan nomor
IX/MPR/1998 jo UU No. 28 Tahun 1999 jo UU No. 4 tahun 1999 tentang
Susduk MPR, DPR, DPRD.
Gugatan ini disampaikan, menurut Lambok, menggunakan mekanisme legal
standing yang diatur dalam Pasal 100 UU No. 39 tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia, doktrin hukum maupun yurisprudensi.
Sebelumnya, 16 anggota MPR/ DPR yang digugat APHI ini sudah
dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia
(Mabes Polri) oleh Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara
(KPKPN). (ksa)
Legalitas Harus Didukung
Institusi yang Bermoral
Jakarta — Mempersiapkan institusi yang profesional dan bermoral sama
pentingnya dengan legalitas sebagai acuan bagi institusi untuk
mengambil tindakan. Tanpa didukung institusi yang bermoral dan
profesional acuan legalitas yang dibuat sudah sempurna tetap akan
menjadi tidak berguna.
Demikian diungkapkan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM)
Haffids Abbas, di Jakarta, Senin (28/10). ”Kita juga harus
memperhatikan legal resources bukan aturan semata. Untuk itu, kita
harus membentuk aparat penegak hukum yang mempunyai tanggung jawab
terhadap moral maupun tugas-tugasnya,”ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengungkapkan bahwa dikeluarkannya
suatu aturan hukum akan selalu membawa konskuensi adanya pelanggaran
HAM. Begitu pula ketika Perpu No 1 tahun 2002 tentang Tindak Pidana
Terorisme itu dikeluarkan.
Sementara itu, praktisi hukum Irianto Subiyakto mengungkapkan, sulit
menghilangkan pelanggaran HAM dalam setiap aturan hukum yang dibuat
oleh pemerintah. Namun, pelanggaran HAM tersebut paling tidak dapat
diminimalisasi. Dia berpendapat cara meminimalisasi pelanggaran HAM
dalam Perpu antiterorisme itu adalah dengan cara memberi izin kepada
pelaku untuk didampingi kliennya. Dia khawatir, dengan tidak
diaturnya pendampingan penasehat hukum terhadap para pelaku akan
membuat pelanggaran HAM semakin besar. (ina)
|
|